Prodem: Perppu Ormas Antidemokrasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 15 Juli 2017
Prodem: Perppu Ormas Antidemokrasi

Beberapa mahasiswa tergabung dalam Gema Pembebasan Kota Makassar melakukan aksi di bawah jembatan layang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/7). (ANTARA FOTO/Darwin Fatir)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih - Pro Demokrasi (Prodem) menyebut Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas terindikasi sebagai alat pemukul bagi pemerintah untuk membungkam lawan-lawan politik atau pihak-pihak yang berseberangan.

"Dengan dalih mengatur, bahkan membubarkan ormas-ormas yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila, perppu ini sarat dengan nuansa politik dan jauh dari nilai-nilai demokrasi," ujar Sekjen Prodem Satyo Purwanto dalam siaran persnya, Jumat (14/7).

Menurut Satyo, adanya pasal karet dan multitafsir membuat perppu ini dapat dijadikan sarana kediktatoran dan justifikasi bagi aparat penegak hukum untuk mengebiri hak-hak rakyat untuk bebas mengeluarkan pendapat dan berdemokrasi.

"Apapun dalihnya, pemerintah dalam mengeluarkan perppu harus tetap memegang teguh dan menjaga nilai-nilai demokrasi rakyat untuk bebas mengeluarkan pendapat dan berekspresi, jika tidak itu sama saja menegaskan bahwa pemerintahan saat ini sedang menuju era otoritarian," jelasnya.

Oleh karena itu, Prodem menolak Perppu Ormas dijadikan alasan bagi pemerintah untuk membungkam rakyat dalam menjalankan kontrol terhadap pemerintahan.

"Perlu dicatat, ketentuan untuk memenjarakan semua anggota parpol dan ormas yang bertentangan dengan dasar negara Pancasila itu tidak pernah ada dalam sejarah diIndonesia," tegasnya.

Lebih lanjut, Satyo menuturkan bahwa Perppu No 2 Tahun 2017 berbahaya bagi transisi demokrasi. Ia menilai, perppu tersebut merupakan kemunduran dalam berdemokrasi.

"Karena itulah kami juga mengingatkan ormas-ormas Islam atau ormas lainnya yang sangat antusias dan mendukung dengan lahirnya perppu ini. Karena kalau mengira perppu ini adalah perppu pembubaran HTI atau ormas-ormas Islam 'radikal', mereka salah," tuturnya.

Pasalnya, menurut Satyo, dengan Perppu ini ormas mana pun yang dibidik atau dianggap mengganggu stabilitas kekuasaan dapat saja diciptakan opini negatif kemudian diberi stigma sebagai ormas anti-Pancasila.

"Untuk kemudian secara sepihak dibubarkan oleh pemerintah dan anggotanya diancam kurungan penjara. Jangan jadikan Perppu No 2 Tahun 2017 bentuk kediktatoran baru berbungkus konstitusi," pungkas Satyo. (Pon)

Baca juga berita terkait Perppu Ormas dalam artikel: Banser NU: Perppu Ormas Langkah Konkret Jaga Pancasila Dan NKRI

#Prodem #Perppu Ormas #Ormas
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Kepala daerah harus bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau meresahkan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Diwujudkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Mei 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Indonesia
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Data pelanggaran ormas akan diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi, dan kementerian tersebut yang berhak menjatuhkan sanksi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Indonesia
Polda Metro Jaya Buka Data Ormas yang Suka Bikin Masalah, bakal Segera Dibubarkan
Polri hanya melakukan penegakan hukum terhadap ormas yang melanggar aturan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polda Metro Jaya Buka Data Ormas yang Suka Bikin Masalah, bakal Segera Dibubarkan
Indonesia
Diperintah Tertibkan Ormas Premanisme oleh Kemendagri, Ini Yang Bakal Dilakukan Pramono
Pemprov memastikan kehadiran Pemprov DKI bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya penertiban ormas yang melakukan tindakan premanisme.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
Diperintah Tertibkan Ormas Premanisme oleh Kemendagri, Ini Yang Bakal Dilakukan Pramono
Indonesia
Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah
Belasan anggota GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, telah ditangkap. Mereka diduga sering melakukan pungli kepada para pedagang.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah
Indonesia
GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Oknum Ormas Diduga Terima Setoran Rp 22 Juta dari Pedagang Hewan Kurban
GRIB Jaya disebut menguasai lahan BMKG secara ilegal. Bahkan, oknum ormas diduga menerima setoran Rp 22 juta dari pedagang hewan kurban.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Oknum Ormas Diduga Terima Setoran Rp 22 Juta dari Pedagang Hewan Kurban
Indonesia
Pansus Perparkiran DPRD DKI Undang Ormas dalam RDPU, Bahas Masalah Parkir di Jakarta
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta sebut rapat bersama para SKPD DKI perlu dilaksanakan secara rutin.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Pansus Perparkiran DPRD DKI Undang Ormas dalam RDPU, Bahas Masalah Parkir di Jakarta
Indonesia
Gangguan Serius terhadap Target Pertumbuhan Ekonomi, Aparat Penegak Hukum Harus Berani 'Sikat' Premanisme Berkedok Ormas
Aksi premanisme berkedok ormas seolah menjadi ancaman bagi para pelaku usaha sehingga perlu adanya tindakan tegas seperti disampaikan Wakil Ketua DPR RI.
Frengky Aruan - Senin, 19 Mei 2025
Gangguan Serius terhadap Target Pertumbuhan Ekonomi, Aparat Penegak Hukum Harus Berani 'Sikat' Premanisme Berkedok Ormas
Indonesia
Aksi Premanisme di Pasar Induk Kramat Jati Ditindak, Satu Posko Ormas Bakal Disulap Ruang Terbuka Hijau agar Tidak Disalahgunakan
Sebelumnya para pedagang dan pengunjung Pasar Induk Kramat Jati mengeluhkan adanya aksi premanisme, yang melakukan pungutan liar.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Mei 2025
Aksi Premanisme di Pasar Induk Kramat Jati Ditindak, Satu Posko Ormas Bakal Disulap Ruang Terbuka Hijau agar Tidak Disalahgunakan
Bagikan