Banser NU: Perppu Ormas Langkah Konkret Jaga Pancasila dan NKRI
Banser Majalengka. (MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Pemerintah resmi menerbitkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Perppu yang diteken Presiden Joko Widodo pada Senin (10/7) itu bertujuan untuk mengantisipasi kegiatan ormas yang dinilai mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bertentangan dengan Pancasila.
Seperti diketahui, ormas yang sudah diumumkan pembubarannya oleh Pemerintah adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Komandan Densus 99 Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) Nuruzzaman mendukung penuh langkah pemerintah menerbitkan perppu tersebut.
"Ini langkah konkret untuk menjaga Pancasila dan NKRI dari ancaman ormas-ormas yang mengklaim berasaskan Pancasila, namun dalam praktiknya justru menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Seperti ideologi khilafah islamiyah, yang diusung HTI," ujar Nuruzzaman dalam keterangan persnya Jumat (14/7).
Menurutnya, Perppu No 2 Tahun 2017 berfungsi sebagai landasan hukum untuk menjaga konstitusi negara dari rongrongan HTI maupun ormas radikal lain yang anti-Pancasila dan NKRI
"Ansor pun mengajak seluruh komponen masyarakat mendukung diterbitkannya perppu ini sebagai payung hukum membubarkan HTI secara resmi," tegas Nuruzzaman.
Ia menilai, apabila semakin lama pemerintah membuat payung hukum tersebut, maka akan membuat HTI semakin leluasa menyebarkan ideologi khilafah yang selama ini diusungnya.
"Ancaman mendirikan negara khilafah islamiyah ini ancaman nyata, bukan main-main," pungkasnya. (Pon)
Berita terkait Perppu Ormasi baca juga dalam artikel: Penerbitan Perppu Ormas Diperlukan Meski Ekstrem
Bagikan
Berita Terkait
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Pleno Syuriyah Tetapkan Zulfa Mustofa Jadi Pejabat Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya
Konflik PBNU Akibat Konsesi Tambang, Gus Yahya: Itu Manuver Politik
Syuriyah PBNU Gelar Rapat Pencopotan, Gus Yahya: Hanya Muktamar Yang Bisa Berhentikan
Forum Kiai Nyai Muda Nahdlatul Ulama Desak Islah Pengurus PBNU, Minta Musyarah Terbuka