Banser NU: Perppu Ormas Langkah Konkret Jaga Pancasila dan NKRI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 14 Juli 2017
Banser NU: Perppu Ormas Langkah Konkret Jaga Pancasila dan NKRI

Banser Majalengka. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah resmi menerbitkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Perppu yang diteken Presiden Joko Widodo pada Senin (10/7) itu bertujuan untuk mengantisipasi kegiatan ormas yang dinilai mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bertentangan dengan Pancasila.

Seperti diketahui, ormas yang sudah diumumkan pembubarannya oleh Pemerintah adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Komandan Densus 99 Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) Nuruzzaman mendukung penuh langkah pemerintah menerbitkan perppu tersebut.

"Ini langkah konkret untuk menjaga Pancasila dan NKRI dari ancaman ormas-ormas yang mengklaim berasaskan Pancasila, namun dalam praktiknya justru menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Seperti ideologi khilafah islamiyah, yang diusung HTI," ujar Nuruzzaman dalam keterangan persnya Jumat (14/7).

Menurutnya, Perppu No 2 Tahun 2017 berfungsi sebagai landasan hukum untuk menjaga konstitusi negara dari rongrongan HTI maupun ormas radikal lain yang anti-Pancasila dan NKRI

"Ansor pun mengajak seluruh komponen masyarakat mendukung diterbitkannya perppu ini sebagai payung hukum membubarkan HTI secara resmi," tegas Nuruzzaman.

Ia menilai, apabila semakin lama pemerintah membuat payung hukum tersebut, maka akan membuat HTI semakin leluasa menyebarkan ideologi khilafah yang selama ini diusungnya.

"Ancaman mendirikan negara khilafah islamiyah ini ancaman nyata, bukan main-main," pungkasnya. (Pon)

Berita terkait Perppu Ormasi baca juga dalam artikel: Penerbitan Perppu Ormas Diperlukan Meski Ekstrem

#Nahdlatul Ulama #Banser #Perppu Ormas
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Muktamar ke-35 NU Digelar 1 - 5 Agustus 2026, Tempat Masih Belum Ditetapkan
Hingga saat ini, persiapan menuju Muktamar ke-35 NU masih terus dimatangkan. PBNU juga sedang memverifikasi daftar peserta yang memiliki hak suara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Muktamar ke-35 NU Digelar 1 - 5 Agustus 2026, Tempat Masih Belum Ditetapkan
Indonesia
PBNU Mulai Verifikasi Administrasi Kepengurusan Jelang Muktamar, Diketuai Muhammad Nuh
Dalam menuju Muktamar NU, panitia kecil saat ini sudah dibentuk dan sedang merampungkan berbagai kebutuhan teknis penyelenggaraan kegiatan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
PBNU Mulai Verifikasi Administrasi Kepengurusan Jelang Muktamar, Diketuai Muhammad Nuh
Indonesia
Ratusan Banser Datangi KPK Saat Yaqut Diperiksa dalam Kasus Kuota Haji
Ratusan anggota Banser mendatangi Gedung KPK saat Yaqut Cholil Qoumas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dengan kerugian negara Rp622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Ratusan Banser Datangi KPK Saat Yaqut Diperiksa dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
PBNU Tetapkan Awal Ramadan Kamis 19 Februari, Sama Seperti Pemerintah
Gus Yahya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petugas yang bekerja di berbagai wilayah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Februari 2026
PBNU Tetapkan Awal Ramadan Kamis 19 Februari, Sama Seperti Pemerintah
Indonesia
Prabowo Ingin Pemimpin Menanggalkan Kebencian dan Dengki
Presiden mengingatkan, musyawarah untuk mufakat merupakan jati diri bangsa Indonesia. Tradisi musyawarah mufakat telah lama dicontohkan oleh NU dalam menjaga harmoni sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 08 Februari 2026
Prabowo Ingin Pemimpin Menanggalkan Kebencian dan Dengki
Indonesia
Di Hadapan Jemaah NU, Prabowo Janjikan Kampung Haji Indonesia Terwujud Dalam 3 Tahun
Dalam tahap awal, diperkirakan sekitar seribu kamar akan tersedia dalam beberapa bulan mendatang, dan pembangunan akan terus dilanjutkan secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 08 Februari 2026
Di Hadapan Jemaah NU, Prabowo Janjikan Kampung Haji Indonesia Terwujud Dalam 3 Tahun
Indonesia
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan banser. DPR pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Penetapan tersangka sosok yang akrab disapa Habib Smith itu tertuang dalam SP2HP Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada 30 Januari 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Indonesia
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Anggota banser itu ketika hendak bersalaman dengan Bahar bin Smith malah dihadang pengawal acara, lalu dibawa ke sebuah ruangan dan dipukuli hingga babak belur.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Bagikan