Headline

Pro Kontra Kartu Nikah, Wapres Jusuf Kalla: Itu kan Agar Dompet Penuh Sedikitlah

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 13 November 2018
Pro Kontra Kartu Nikah, Wapres Jusuf Kalla: Itu kan Agar Dompet Penuh Sedikitlah

Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senan (5/8) (Foto: MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kebijakan Kementerian Agama mengganti buku nikah dengan kartu nikah menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Sebagian mempersoalkan ongkos yang harus dikeluarkan lagi oleh pasangan untuk mendapatkan kartu nikah. Tapi tak sedikit yang memandang kartu nikah lebih praktis sehingga bisa dibawa kemana-mana.

Menurut Wapres Jusuf Kalla penerbitan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah bertujuan agar masyarakat lebih efisien membawa kartu tersebut.

"Iya efisien saja. Tidak ada soal, (supaya) 'simple' saja kan. Itu kan agar dompet penuh sedikitlah," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (13/11).

Dengan membawa kartu nikah, lanjut dia, masyarakat akan lebih mudah mengurus administrasi seperti untuk pengurusan perbankan.

Menurut Wapres Jusuf Kalla, kartu nikah lebih sederhana dibandingkan harus membawa buku nikah.

"Tapi itu 'simple' juga, kadang-kadang butuh juga itu kalau ke bank, siapa istrinya, masa bawa buku kawin kemana-mana. Kadang-kadang juga, ini minta maaf ya, kalau ke hotel mana kartunya (nikah), oh beda alamatnya," ujar Jusuf Kalla.

Menag Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (MP/Fadhli)

Penerbitan kartu juga tidak membenani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), kata Wapres, sehingga Pemerintah tidak mengeluarkan biaya besar untuk pencetakannya.

"Itu kan berapa sih ongkosnya? Paling Rp2.000 sampai Rp3.000 itu ongkos begitu. Sedangkan kalau ongkos kawinan coba berapa ongkosnya? Lumayan kan?" tandasnya.

Kementerian Agama telah menerbitkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah bagi pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Kartu tersebut nantinya terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah), yang tersambung ke data kependudukan milik Dukcapil Kemendagri.

Menag, Lukman Hakim Saifuddin sebagaimana dilansir Antara mengatakan kartu nikah tersebut tidak akan menghapus keberadaan buku nikah.

Dia menambahkan Simkah sendiri merupakan inovasi teknologi untuk pencatatan data kependudukan khususnya unsur riwayat pernikahan.

"Simkah ini pencatatannya terintegrasi dengan nama pemilik Simkah. Ini nanti dipadukan data Dukcapil. Setiap data warga kita terintegrasi dengan baik. Ada foto dan barcode di kartu. Di AppStore bisa kita pindai data warga. Siapa, NIK, kapan nikah dan sebagainya," kata Menag Lukman Saifuddin.

Program kartu nikah tersebut telah diluncurkan dan penerbitannya dijadwalkan mulai akhir November 2018. Untuk tahap pertama, Kemenag meluncurkan satu juta Simkah bagi 500 ribu pasangan.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Usai Miranda Goeltom, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Lain Terkait Kasus Century

#Wapres Jusuf Kalla #Kementerian Agama #Lukman Hakim Saifuddin #KUA
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Imbas Skandal Seksual Ponpes Pati, DPR Ingatkan Kemenag Jangan Obral Izin Pesantren
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan Kemenag harus memperketat izin pesantren pasca kasus kekerasan seksual di Pati. I
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Imbas Skandal Seksual Ponpes Pati, DPR Ingatkan Kemenag Jangan Obral Izin Pesantren
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Bagikan