Prilly Emoh Berdamai dengan Penyebar Foto Telanjang Mirip Dirinya
Prilly dan keluarganya tak akan berdamai dengan penyebar foto telanjang mirip dirinya (Foto: MP/Venan Fortunatus)
MerahPutih Celeb - Prilly Latuconsina bersama keluarga besarnya tidak main-main untuk melaporkan kasus yang menimpa putrinya. Selain melapor ke pihak kepolisian. Keluarga Prilly pun akan mempidanakan para pelaku. Demikian penegasan paman Prilly yang juga pengacaranya, M. Shidiq Latuconsina, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jum'at (31/7).
"Kita meminta aparat penegak hukum. Supaya bisa membawa pelaku masuk ke penyelidikan. Itu ancamannya sangat berat. Ancaman pidananya salama 6 tahun. Tidak santun dan tidak sopan. " Geram M. Shidiq.
Bahkan, M. Shidiq menegaskan bahwa dari keluarga tidak akan ada kata berdamai terhadap para pelaku.
"Enggak ada damai. Deliknya bukan aduan. Ini akan ditindak lanjuti. Bukan perdata polda cukup memiliki kecanggihan. Pelakunya akan ditangkap sebelum sebulan. " Tegas M. Shidiq.
Bagi Prilly dan pengacara hal ini bisa menjadi efek jera. Bagi para haters yang menggunakan media sosial dengan tidak bertanggung jawab.
"Berharap mudah-mudahan pelakunya ketemu. Supaya membuat efek jera kepada pelakunya. Juga bagi haters diluar sana. Tidak ada kata maaf dengan pelakunya. " Tegas Prilly.(rky)
Baca Juga:
Foto Telanjang Mirip Dirinya Tersebar, Prilly Lapor Polisi
Didampingi Jupe Lapor Foto Telanjang ke Polda, Prilly Curhat di Twitter
Foto Telanjang Mirip Prilly Latuconsina Beredar di Dunia Maya
Kemiripan Wajah Masa Kecil, Mungkinkah Prilly dan Aliando Berjodoh?
Bagikan
Berita Terkait
Dibintangi Prilly Latuconsina dan Bryan Domani, Film 'Patah Hati yang Kupilih' Angkat Isu Cinta dan Keyakinan
Remaja Terapis yang Tewas Diduga Dapat Informasi Lowongan Kerja dari TikTok, Polisi Segera Periksa Bos Delta Spa
Kasus Kematian Remaja Terapis Delta Spa, Polisi Duga Korban Pakai Identitas Palsu saat Mendaftar Kerja
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya
Hasto: "Daur Ulang" Kasus yang Sudah Inkracht, KPK Langgar Asas Kepastian Hukum
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional
Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM
Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham
Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali