MerahPutih Internasional- Seorang pengusaha Tiongkok di Beijing dijatuhu hukuman 13 tahun penjara karena membeli dan memakan daging Harimau.
Seperti yang dilansir Asia One, Xu memiliki hobi memanggang daging harimau, menyimpan penis harimau, dan meminum darah hewan langka tersebut.
Polisi menyita delapan potong daging dan tulang harimau di rumah Xu, selain harimau ada juga daging ular cobra dan tokek.
Karena perbuatannya itu, Xu dijatuhu hukuman 13 tahun penjara dan denda 250.000 US dollar.