Presidensi G20 Finance Meeting 2022, Polda Metro Terjunkan 547 Personel

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Februari 2022
Presidensi G20 Finance Meeting 2022, Polda Metro Terjunkan 547 Personel

Ilustrasi personel kepolisian. Foto: ANTARA/Aprillio Akbar

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presidensi G20 Finance Meeting 2022 akan digelar di JCC Senayan, Jakarta Pusat. Acara ini diikuti oleh peserta presidensi G20 yang berasal dari 19 negara ditambah dengan Uni Eropa, serta 17 organisasi internasional.

Acara yang mengusung tema Recover Together, Recover Stronger akan berlangsung selama empat hari, mulai Selasa (15/2) sampai Jumat (18/2).

Baca Juga

Program Kartu Prakerja Diharapkan Bisa Diadopsi Negara Lain dalam Pertemuan G20

Guna mengamankan kelancaran event Presidensi G20, ratusan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan acara.

"Untuk mendukung berjalannya kegiatan tersebut, akan melibatkan pengamanan 547 personil Polri dan TNI serta Pemerintah Daerah," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo kepada wartawan di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (14/2).

Pengamanan nantinya akan dilakukan dalam pola ring di 26 objek pengamanan. Mulai dari jalur, tempat tinggal peserta, area gedung JCC Senayan, luar gedung JCC Senayan, pintu masuk Senayan, dan beberapa proyek lainnya.

"Diharapkan, pengamanan personil ini bisa mewujudkan keamanan dan kelancaran G20 Finance Meeting 2022 tersebut," jelas Hendro yang juga mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Kapolrestabes Bandung ini.

Hendro yang mengenakan seragam dinas ini meminta anak buahnya menjaga perilaku di depan delegasi asing.

"Perhatikan attitude anggota di lapangan pada saat pengamanan, tetap jaga sopan santun, laksanakan dengan profesional," kata Hendro dengan nada bicara yang tegas.

Baca Juga

Indonesia Bawa Isu Kesetaraan Penyandang Disabilitas di G20

Selain itu, Hendro juga meminta para personil turut memperhatikan kondisi kesehatan mengingat saat ini Jakarta masih diselimuti pandemi COVID-19 dan angka kasus aktif terus meningkat akibat varian Omicron.

"Tetap mentaati prokes. Berikan pelayanan kepada masyarakat dan tampilkan performance terbaik yang kita miliki," sambungnya.

Ia berharap, pengamanan yang diberikan personil gabungan dapat mewujudkan kegiatan ini dengan lancar dan aman. Hal ini agar Indonesia dapat mencapai tujuannya dalam mengajak negara lainnya bersatu untuk pemulihan ekonomi yang lebih baik.

"Sebab, melalui kegiatan ini Indonesia mengajak seluruh dunia bersama-sama mencapai pemulihan yang lebih kuat dan berkelanjutan dan semakin terintegrasinya perekonomian nasional," tutup lulusan AKPOL 1991 ini.

Diketahui, Indonesia ditetapkan sebagai tuan rumah Presidensi G20 sejak Riyadh Summit 2020 dan memegang presidensi G20 sejak serah terima dari Italia pada 31 Oktober 2021 di Roma.

Presidensi G20 di Indonesia telah dimulai sejak 1 Desember 2021 sampai dengan serah terima presidensi berikutnya di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada akhir 2022 nanti.

Ada 20 negara yang tergabung dalam G20 itu antara lain Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Argentina, Brazil, Inggris, Jerman, Italia, Prancis, Rusia, Afrika Selatan, Arab Saudi, Turki, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, India, Indonesia, Australia, dan Uni Eropa. (Knu)

Baca Juga

Indonesia Ajak Asean Dukung Agenda G20

#KTT G20 #G20 #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Bagikan