Presiden Minta PTM Dievaluasi, Ketua Komisi X: Disesuaikan dengan Situasi Wilayah


Tes antigen acak di lingkungan satuan pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat guna mengantisipasi potensi penularan COVID-19. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembelajaran tatap muka (PTM) di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dievaluasi seiring peningkatan kasus harian COVID-19. Kendati demikian, evaluasi PTM ini harus benar-benar dilakukan secara selektif dan terukur.
“Saya sepakat jika memang harus ada evaluasi pelaksanaan PTM, kendati demikian yang saya tahu setiap pemerintah daerah telah mempunyai skema pengendalian COVID-19 saat PTM dilakukan,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Selasa (1/2).
Dia mengatakan, skema pengendalian COVID-19 saat PTM misalnya bisa dilihat di satuan pendidikan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Saat ada satu saja peserta didik atau tenaga kependidikan yang terindikasi positif COVID-19, maka penyelenggara sekolah langsung melakukan penghentian PTM selama kurun waktu tertentu.
Baca Juga:
Legislator PKS Minta PTM 100 Persen Dievaluasi
“Setelah dilakukan contact tracing, penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah, dan dinilai aman maka baru kemudian PTM kembali dilaksanakan,” ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, sebagai gambaran di DKI Jakarta sejak PTM pertama dilaksanakan hingga pertengahan Januari 2022 lalu ada sekitar 90 sekolah yang ditutup karena ada siswa atau guru yang terinfeksi COVID-19.
Namun saat ini, 88 sekolah sudah kembali dibuka dan tinggal 2 sekolah yang masih menghentikan PTM. Pola yang sama, juga dilakukan oleh Pemkot Depok, di mana mereka juga melakukan PTM dengan skema pengendalian COVID-19 secara ketat.
"Ini indikator jika pihak pemerintah daerah dan penyelenggara satuan pendidikan telah mempunyai skema pengendalian tersendiri yang satu sisi tetap mewaspadai penyebaran COVID-19 dan di sisi lain memastikan PTM bisa tetap dilaksanakan,” imbuhnya.
Baca Juga:
Kasus COVID-19 Meningkat, Pemkab Sleman Turunkan Kapasitas PTM Jadi 50 Persen
Huda menegaskan, penyelenggaraan PTM tetap harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait penyelenggaraan pembelajaran selama pandemi. Dalam SKB 4 Menteri tersebut jelas disebutkan PTM bisa dilaksanakan jika PPKM suatu wilayah di level I dan II.
"Selama PPKM masih di level I dan II, maka pembelajaran tatap muka tetap bisa dilakukan dengan protokol kesehatan serta skema pengendalian COVID-19 secara ketat,” katanya.
Ia menegaskan, keseimbangan skema pengendalian COVID-19 di satu sisi dan penyelenggaraan PTM di sisi lain harus dijaga dengan baik. Menurutnya PTM selama situasi memungkinkan harus tetap dilakukan mengingat begitu besar dampak negatif learning loss bagi peserta didik di Indonesia selama dua tahun pandemi COVID-19 berlangsung.
“Hilangnya kapasitas anak didik kita benar-benar menjadi keprihatinan kita dan tidak bisa terus-menerus berlangsung, maka kebijakan gas dan rem dalam PTM tetap harus dilakukan sehingga potensi learning loss bisa kita minimalkan,” tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
Klaster Sekolah di Solo Bertambah, Gibran: PTM Tingkat Kota Lanjut Wae
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
