Presiden Jokowi Yakin, Dua Cara Ini Ampuh Berantas Korupsi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 20 Juli 2017
Presiden Jokowi Yakin, Dua Cara Ini Ampuh Berantas Korupsi

Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menyebut ada dua cara yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi yakni perbaikan sistem yang baik dan penindakan hukum yang membuat efek jera.

Presiden Jokowi menegaskan dua cara tersebut dipercaya bisa menurunkan angka korupsi di Indonesia.

"Perbaikan sistem pemerintahan terus-menerus kita lakukan, sehingga jangan sampai ada pejabat kita yang 'meloncati pagar' yang sudah ditentukan sistem itu. Yang kedua, penindakan hukum yang membuat efek jera," kata presiden usai menghadiri Penutupan Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-12 di Malang, Kamis (20/7).

Ia juga berpesan agar aparat penegak hukum harus memiliki kemampuan untuk memilah antara kasus yang merupakan hasil sebuah kebijakan dengan kasus yang sengaja mencuri uang rakyat.

"Ini yang saya lihat banyak kepala daerah yang masih bimbang memutuskan karena pemilahan ini memang harus jelas," katanya.

Untuk itu, presiden mengimbau aparat agar berani dalam membuat keputusan atas kasus yang merupakan hasil sebuah kebijakan untuk tidak masuk ke dalam ranah pidana.

"Karena apa pun yang namanya wali kota, bupati, gubernur, itu mempunyai wewenang untuk memutuskan," kata presiden.

Fungsi pengawasan dan kontrol menurut presiden masih harus terus ditingkatkan lagi dalam meminimalisir tindak korupsi.

"Tugas kita ini, 'kan bekerja, sudah ada perencanaannya, organisasi, setiap yang kita putuskan itu dilaksanakan, harus ada dikontrol, harus dicek. Itu yang kita lupa di situ bahwa manajemen itu yang penting. Merencanakan, mengorganisasi, dan mengontrol," katanya.

Oleh sebab itu, presiden mengaku sering terjun ke daerah untuk mengecek langsung proyek-proyek yang sedang dijalankan oleh pemerintah.

Pengecekan ini dilakukan baik yang berkaitan dengan batas dan target waktu maupun biaya.

"Tugas kita meskipun juga ada menteri, ada gubernur dan ada wali kota, bupati, tapi kalau kita datang ke sana, tidak sekali, bisa dua sampai empat kali, pasti menterinya delapan kali, gubernurnya 16 kali. Inilah fungsi manajemen yang harus jalan, sehingga fungsi kontroling dan fungsi cek pengawasan ada terus," tandasnya. (*)

Sumber: ANTARA

#Presiden Jokowi #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Hal itu terkait kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan HPT yang menjerat Bupati Kuansing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby (61) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bos Maktour, Fuad Hasan, kembali mangkir dari pemeriksaan KPK. Ia disebut masih berada di luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bagikan