Presiden Jokowi Serahkan 3.500 Sertifikat Untuk Warga Lampung

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 21 Januari 2018
Presiden Jokowi Serahkan 3.500 Sertifikat Untuk Warga Lampung

Presiden Jokowi menyerahkan 3.500 sertifikat di sela kunjungan ke Lampung,Minggu (21/1). (Foto Biro Pers Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Lampung. Ada 3.500 sertifikat yang dibagikan kepada warga Provinsi Lampung di Gedung Olah Raga (GOR) Way Handak, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan pada Minggu (21/1) .

Presiden menjelaskan bahwa saat dirinya berkunjung ke daerah seringkali mendengar adanya sengketa lahan yang terjadi akibat masih banyak warga pemilik tanah yang belum memiliki sertifikat.

Saat ini, lanjut Presiden, dari 126 juta bidang tanah baru 46 juta sertifikat sehingga masih ada 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.

Sebelum diberikan target, dalam satu tahun BPN hanya menerbitkan 500 ribu sertifikat.

“Artinya 80 juta sertifikat yang seharusnya diberikan kepada masyarakat. Tahun-tahun lalu hanya 500 ribu di seluruh Tanah Air. Artinya nunggu 160 tahun,” kata Presiden.

Oleh karenanya untuk mempercepat proses sertifikasi lahan tersebut, Presiden memberikan target kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam penerbitan sertifikat setiap tahunnya.

“Tahun 2017, 5 juta sertifikat di seluruh tanah air. Tahun ini 7 juta kepada semua. Tahun depan 9 juta harus keluar dari kantor BPN,” kata Presiden.

Presiden mengingatkan kepada para pemegang sertifikat untuk berpikir matang sebelum mengagunkan sertifikat miliknya guna mendapatkan tambahan modal usaha. Dirinya tidak melarang sertifikat tersebut untuk dijadikan jaminan selama dana yang didapatkan digunakan untuk hal-hal yang meningkatkan produktivitas.

“Saya pesan kalau sertifikat ini mau dipakai jaminan bank, tolong dihitung, dikalkulasi bener ndak, nanti bisa cicil setiap bulan? Kalau enggak, jangan. Hilang nanti sertifikat ini,” ujar Presiden.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Gubernur Lampung Ridho Ficardo. (*)

#Sertifikat Tanah #Presiden Jokowi #Bandar Lampung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Cuaca Kota-Kota Indonesia Senin 7 September, Asap dan Kabut Pekat di Bandar Lampung
BMKG memprediksi cuaca Indonesia Senin 7 September 2026 didominasi cerah berawan hingga berawan tebal. Bandar Lampung diselimuti kabut pekat yang mengganggu jarak pandang.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
Cuaca Kota-Kota Indonesia Senin 7 September, Asap dan Kabut Pekat di Bandar Lampung
Indonesia
Status Anak Krakatau Siaga, Polda Lampung Larang Nelayan dan Wisatawan Mendekat
Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Polda Lampung memperketat patroli dan melarang nelayan serta wisatawan mendekat dalam radius 3 kilometer.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Status Anak Krakatau Siaga, Polda Lampung Larang Nelayan dan Wisatawan Mendekat
Indonesia
Tanah Warisan Atau Hibah Orangtua Tetap Wajib Balik Nama, Ini Cara dan Biayanya!
Mengurus balik nama sertipikat tanah warisan atau hibah dari orang tua bukan hanya soal biaya, tapi soal kepastian hukum aset di masa depan.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Tanah Warisan Atau Hibah Orangtua Tetap Wajib Balik Nama, Ini Cara dan Biayanya!
Berita
Sudin Citata Jaksel Terbitkan 1.094 PBG dan SLF hingga Juni 2026, Rata-Rata 200 Dokumen per Bulan
Sudin Citata Jaksel menerbitkan 1.094 PBG dan SLF hingga Juni 2026. Pihaknya menangani rekomendasi pembongkaran bangunan.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Sudin Citata Jaksel Terbitkan 1.094 PBG dan SLF hingga Juni 2026, Rata-Rata 200 Dokumen per Bulan
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Kementerian ATR/BPN kemudian akan mengecek di data karena setiap di cek, sehingga akan ketahuan di bidang tanah tersebut dulunya dimiliki siapa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara
Ramai informasi tentang tanah tanpa sertifikat akan diambil alih oleh negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara
Indonesia
Komisi II DPR Ingatkan Perubahan Sertifikat Tanah Tahun 1961-1997 ke Elektronik jangan Bebani Masyarakat
Kebijakan tersebut berpotensi membingungkan masyarakat, terutama pemilik sertifikat lama yang belum akrab dengan sistem digital.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Mei 2025
Komisi II DPR Ingatkan Perubahan Sertifikat Tanah Tahun 1961-1997 ke Elektronik jangan Bebani Masyarakat
Bagikan