Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Wakil Ketua MA

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 03 April 2023
Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Wakil Ketua MA

Pengucapan sumpah Wakil Ketua MA.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4).

Acara pengucapan sumpah Wakil Ketua MA diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama membacakan Keputusan Presiden 12/B Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua MA.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Kasus Suap Mahkamah Agung

“Dengan rahmat Tuhan YME, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, menetapkan, kesatu dan seterusnya, kedua, mengangkat Dr. H. Sunarto SH. MH sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ditetapkan di Jakarta 22 Februari 2023,” tulis Presiden dalam keputusan yang dibacakan.

Kemudian setelahnya, Sunarto mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Sunarto.

Hakim agung ini lahir di Sumenep, 11 April 1959. Dilantik menjadi Hakim Agung sejak 22 Juli 2015, kemudian menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung sejak 29 Maret 2017 menggantikan Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., yang terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.

Sejak tanggal 23 Mei 2018 menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial menggantikan H. Suwardi, S.H., M.H. yang memasuki masa purnabakti.

Beberapa jabatan penting yang pernah dijabatnya antara lain pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan dan kemudian menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Sarjana Hukum diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 1984, gelar Magister Hukum pada Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 2000 dan gelar Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 2012.

Saat ini aktif sebagai ketua kelompok kerja Percepatan Peningkatan Kepercayaan Publik Bidang Pengawasan, menjadi narasumber nasional maupun internasional dan aktif menjadi penguji doktor pada Universitas Gajah Mada,Universitas Airlangga dan Universitas swasta lainnya.

Baca Juga:

Desmond Sebut Mahkamah Agung Sarang Koruptor

# Mahkamah Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Komisi Yudisial rekomendasikan sanksi terhadap 121 hakim semester I 2026. Pelanggaran meliputi manipulasi putusan, pelecehan, akali absen, hingga nikah siri. Angka naik 146,94% dibanding 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Indonesia
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly mendukung penuh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pendidikan antikorupsi antara Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar aparatur sipil negara (ASN).
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Indonesia
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
KPK dan Mahkamah Agung menjalin kerja sama untuk meningkatkan integritas hakim dan panitera melalui pelatihan antikorupsi berbasis studi kasus. Ini langkah cegah korupsi dari hulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
Indonesia
MA Terapkan WFH :Pegawai Maksimal 50 Persen
Sistem kerja fleksibel tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan, termasuk kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
MA Terapkan WFH :Pegawai Maksimal 50 Persen
Indonesia
Bekas Sekretaris MA Nurhadi Hadapi Putusan Kasus Pidana Pencucian Uang Rp 308,1 Miliar
Pencucian uang dilakukan dirinya dengan menempatkan dana di rekening atas nama orang lain, membelanjakan atau membayarkan untuk pembelian tanah dan bangunan, serta membelanjakan kendaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Bekas Sekretaris MA Nurhadi Hadapi Putusan Kasus Pidana Pencucian Uang Rp 308,1 Miliar
Indonesia
MA Yakin 100% Korupsi Hakim Depok Terjadi Sebelum Gaji Naik, Tapi Meledak Sekarang
MA tetap menyayangkan terjadinya praktik korupsi yang menyeret aparatur PN Depok karena mencederai keluhuran martabat hakim dan mencoreng kehormatan institusi.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Februari 2026
MA Yakin 100% Korupsi Hakim Depok Terjadi Sebelum Gaji Naik, Tapi Meledak Sekarang
Indonesia
Sudah Naik Gaji Tapi Masih Korupsi, Ketua MA Sebut Hakim PN Depok Kufur Nikmat
Ironi dalam kasus ini semakin tajam mengingat Presiden Prabowo Subianto baru saja menaikkan tunjangan para hakim
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Februari 2026
Sudah Naik Gaji Tapi Masih Korupsi, Ketua MA Sebut Hakim PN Depok Kufur Nikmat
Indonesia
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Penetapan kenaikan gaji hakim ad hoc telah memasuki tahap akhir dan kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Bagikan