Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Wakil Ketua MA
Pengucapan sumpah Wakil Ketua MA.
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4).
Acara pengucapan sumpah Wakil Ketua MA diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama membacakan Keputusan Presiden 12/B Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua MA.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Kasus Suap Mahkamah Agung
“Dengan rahmat Tuhan YME, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, menetapkan, kesatu dan seterusnya, kedua, mengangkat Dr. H. Sunarto SH. MH sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ditetapkan di Jakarta 22 Februari 2023,” tulis Presiden dalam keputusan yang dibacakan.
Kemudian setelahnya, Sunarto mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Sunarto.
Hakim agung ini lahir di Sumenep, 11 April 1959. Dilantik menjadi Hakim Agung sejak 22 Juli 2015, kemudian menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung sejak 29 Maret 2017 menggantikan Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., yang terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.
Sejak tanggal 23 Mei 2018 menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial menggantikan H. Suwardi, S.H., M.H. yang memasuki masa purnabakti.
Beberapa jabatan penting yang pernah dijabatnya antara lain pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan dan kemudian menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Sarjana Hukum diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 1984, gelar Magister Hukum pada Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 2000 dan gelar Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 2012.
Saat ini aktif sebagai ketua kelompok kerja Percepatan Peningkatan Kepercayaan Publik Bidang Pengawasan, menjadi narasumber nasional maupun internasional dan aktif menjadi penguji doktor pada Universitas Gajah Mada,Universitas Airlangga dan Universitas swasta lainnya.
Baca Juga:
Desmond Sebut Mahkamah Agung Sarang Koruptor
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Kasasi Makelar Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Lanjut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental