Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Presiden Jokowi Pesan Makanan Lewat Ojek Online

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 Oktober 2017
Presiden Jokowi Pesan Makanan Lewat Ojek Online

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berdialog dengan seorang petani bawang asal Magelang, Fathul Hakim, saat memberikan orasi ilmiah pada acara Dies Natalis ke-60 Universitas Diponegoro (Undip), di Sema

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kehadiran ojek online di Indonesia mendapatkan perhatian dari Presiden Jokowi. Bahkan, mantan gubernur Jakarta itu memesan makanan yakni sate dan gado-gado lewat ojek online karena lebih praktis.

"Sayapun juga pingin beli sate pakai Go-Food 30 menit sampai, pingin gado-gado 30 menit datang," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Orasi Ilmiah dalam rangka Dies Natalis Ke-60 Universitas Diponegoro (Undip) di Stadion Undip Semarang, Selasa (17/10)

Maraknya layanan serupa itu, kata Presiden, merupakan sesuatu yang tidak terelakkan, di mana perubahan baik disadari maupun tidak sudah masuk ke Indonesia.

Oleh karena itulah, ia meminta agar semua pihak terutama perguruan tinggi untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan yang dinamis tersebut.

"Apa yang harus kita persiapkan kalau perubahan ini datang? Entah itu PayPal, Alipay, robotic, ini akan berimbas," tuturnya, seperti dikutip Antara.

Ia mencontohkan generasi muda saat ini yang tidak lagi menggemari koran, namun lebih memilih menggunakan ponsel pintar.

"Pakai 'gadget' (gawai) tinggal klik mencari netflik terus video, lihat televisi sudah jarang karena benda kecil ini," ucapnya.

Presiden memprediksikan tidak sampai 10-15 tahun mendatang akan terjadi perubahan lanskap politik global dan ekonomi global karena perilaku sosial juga akan berubah.

Oleh karena itu, ia meminta agar hal itu diantisipasi dan direncanakan dengan baik.

"Tidak ada yang lain kecuali universitas yang biasanya ada di depan terlebih dahulu, perguruan tinggi yang di depan," pungkasnya.

#Presiden Jokowi #Ojek Online #GrabBike #GoJek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Lifestyle
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Gojek resmi memberlakukan denda Rp 3.000 bagi pengguna yang membatalkan GoCar. Namun, ada fakta penting yang perlu diketahui.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Indonesia
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Pihak aplikator tetap menyediakan ruang perlindungan bagi konsumen agar tidak merasa dirugikan secara sepihak
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Bagikan