Presiden Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu KPK, Apa Urgensinya?

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 13 Oktober 2019
Presiden Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu KPK, Apa Urgensinya?

Presiden Jokowi. Foto: Biro Setpres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Jokowi masih mempertimbangkan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Namun, keputusan itu justru menuai polemik di masyarakat.

Pengamat Politik dari ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah menilai tidak ada urgensinya Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu mengenai hasil revisi UU KPK.

Baca Juga

Jika Tak Genting, Penerbitan Perppu KPK Dianggap Inkonstitusional

"Perppu tidak ada urgensinya hari ini," ucap Iskandarsyah di Jakarta, Minggu (13/10)

Iskandar pun mempertanyakan sikap Jokowi yang akan mempertimbangkan penerbitan Perppu. Iskandar mengingatkan agar dia mengambil posisi yang tepat dalam menyikapi pro-kontra UU KPK.

"Padahal dengan membatalkan RUU KPK atau tetap meneruskan RUU KPK bukan masalah kan. Jadi kelihatan betul RUU KPK itu dikeluarkan tanpa perhitungan politik yang matang, ketika di luar mendapat tekanan publik yang begitu keras mereka (Presiden) kemudian berfikir ulang, tapi untuk membatalkannya takut kehilangan muka," tegasnya.

Presiden Jokowi. Foto: ANTARA

Ia menegaskan, sebagaimana dilansir Antara, dalam sistem pemerintahan demokrasi, instrumen Perppu memang sah dikeluarkan oleh seorang Presiden.

"Perppu sah boleh dilakukan presiden, sama dengan Dekrit yang merupakan hak preogratif presiden. Tapi kapan dekrit itu dikeluarkan? Berdasarkan suasana subjektif presiden, kalau bangun tidur dia merasa terancam dia dapat mengeluarkan dekrit, itu benar dan sah secara konstitusional," katanya.

Baca Juga

Gerindra Akui Tak Bisa Halangi Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, menyarankan gugatan yang dilakukan mahasiswa dan kalangan sipil terhadap UU KPK yang baru disahkan, ditempuh melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.

"Khan yang berkembang ada judicial review, legislative review, dan Perppu. Menurut saya judicial review saja di MK," kata Antasari dalam diskusi publik bertajuk "KPK Mau Dibawa Ke Mana, Perlukah Presiden Mengeluarkan Perppu UU KPK" yang diselenggarakan Universitas 17 Agustus 1945, di Jakarta, Jumat (11/10).

Ia mengatakan, jika memang Presiden tetap mau mengeluarkan Perppu KPK, maka hal itu merupakan hak prerogatif presiden.

Namun, dia mengusulkan sebelum Perppu diterbitkan agar dirinci lebih dulu daftar inventarisasi masalah, terkait apa saja yang cocok dengan UU KPK yang sama.

Baca Juga

Ini Alasan Jokowi Belum Mau Terbitkan Perppu KPK

Ia mengaku belum membaca secara utuh UU KPK yang baru saja disahkan. Namun, dia mengatakan mengikuti wacana terkait poin-poin yang dipersoalkan dalam UU KPK baru itu.

Dari banyaknya poin itu dia mengaku menyetujui banyak hal. "Saya soal Dewan Pengawas, SP3, penyadapan harus izin, soal ASN, setuju," pungkasnya. (*)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Bagikan