Presiden Jokowi Persilakan Penolak Perppu Ormas Tempuh Langkah Hukum

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 16 Juli 2017
Presiden Jokowi Persilakan Penolak Perppu Ormas Tempuh Langkah Hukum

Presiden Joko Widodo memaparkan sejumlah pencapaian dan rencana program kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta (Foto Antara/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Presiden Jokowi mempersilakan pihak yang tidak setuju dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang (Perppu) pembubaran ormas untuk menempuh jalur hukum.

"Yang tidak setuju dengan Perppu silakan tempuh jalur hukum," kata Presiden Jokowi saat memberikan kuliah umum di Akademi Bela negara Partai Nasdem di Jakarta, Minggu (16/7).

Jokowi menyebutkan Indonesia adalah negara hukum yang memberi ruang kepada yang tidak setuju dengan aturan hukum yang diterbitkan pemerintah.

"Tempuh lewat jalur hukum, tapi yang kita inginkan negara ini tetap utuh," kata Presiden Jokowi.

Pada 2017, pemerintah sudah menerbitkan dua Perppu yaitu Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyaratan. Pemerintah berharap dua perppu itu segera menjadi undang-undang.

Keberadaan UU keterbukaan Informasi ini sudah tidak bisa ditawar lagi karena Indonesia sudah meratifikasi.

Presiden Jokowi menyebutkan Indonesia memiliki keragaman mulai dari ribuan suku, bahasa, 17.000 pulau dan terletak di kawasan geopolitik Asia Pasifik.

"Oleh sebab itu kalau masih ada yang ingin menolak Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan mengganti dengan ideologi yang lain, apakah akan kita biarkan, saya sampaikan tidak, tidak boleh kita biarkan mereka yang ingin mengganti Pancasila, merongrong NKRI, demokrasi negara ini," kata Jokowi.

Ia menyatakan Indonesia tidak akan membiarkan hal itu baik oleh ormas maupun individu yang menyalahgunakan kebebasan yang diberikan. "Negara harus berani mengontrol atau mengendalikan," katanya.

Menurut Kepala Negara, negara ini tidak bisa dirongrong masa depannya, kewibawannya. "Kita tidak ingin ada yang merongrong NKRI," katanya.(*)

Sumber: ANTARA

#Perppu Ormas #Perppu #Ormas #Ormas Radikal #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Polda Metro Jaya menegaskan larangan bagi organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan sweeping rumah makan selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Indonesia
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Chico Hakim menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri berpotensi melanggar ketertiban umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Indonesia
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Mujiyono menilai tindakan tersebut merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Februari 2026
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Indonesia
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, membenarkan bahwa agenda utama yang diterima pihaknya adalah koordinasi terkait dewan perdamaian internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Ia menekankan bahwa para pelaku pembongkaran dan pengusiran harus diseret ke ranah hukum agar ada efek jera.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Bagikan