Presiden Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Perlu Kalkulasi
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan)(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Wacana pemindahan ibu kota Negara Indonesia sampai dengan saat ini masih berada pada tahap kajian. Pemindahan ibu kota memerlukan kalkulasi mendalam dari berbagai aspek sehingga tidak memungkinkan untuk segera diputuskan.
Demikian diutarakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutannya dalam acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah di Balikpapan International Convention Center, Kalimantan Timur, pada Kamis, 13 Juli 2017. Pernyataan tersebut juga sekaligus merespons pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, dalam kesempatan yang sama atas kesiapan Kota Balikpapan menjadi ibu kota negara.
"Tadi sudah disampaikan Gubernur Kalimantan Timur mengenai ibu kota. Saya tidak mau menyinggung itu dulu karena masih kajian," ujar Presiden Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (13/7).
Sebelumnya, Gubernur Awang Faroek Ishak dalam laporannya menyebut bahwa pihaknya siap untuk memfasilitasi kebutuhan lahan pemerintah pusat untuk mempersiapkan ibu kota yang baru. Ia juga menyebut bahwa saat ini Kalimantan Timur telah memiliki sejumlah infrastruktur yang strategis seperti bandara dan pelabuhan internasional, jalan tol, dan pasokan listrik yang mencukupi.
"Berapa pun besar lahan yang dibutuhkan, kami siap untuk fasilitasi," ujar Faroek.
Meski demikian, walau kesiapan tersebut diberikan apresiasi secara khusus oleh Presiden, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menerangkan bahwa pemindahan ibu kota memerlukan kalkulasi dan perencanaan yang matang. Apalagi rencana tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Pindah ibu kota perlu kalkulasi mengenai sosial politik, infrastruktur, dan perekonomian. Semua dihitung, kemudian diketahui kebutuhan biayanya. Itu menyangkut biaya yang banyak. Memang banyak negara sudah memindahkan dan memisahkan antara bisnis dan pemerintahan sehingga semua bisa berjalan baik," Presiden menegaskan. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi