Presiden Jokowi Direncanakan Buka Puncak Hakordia yang Digelar KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 Desember 2020
Presiden Jokowi Direncanakan Buka Puncak Hakordia yang Digelar KPK

Presiden Jokowi . (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) bertajuk 'Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi' di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (16/12) besok. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan hadir.

"Presiden direncanakan hadir dan membuka acara ini secara virtual," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, Selasa (15/12).

Dengan tema tersebut, KPK ingin menyampaikan perkembangan seluruh kegiatan yang telah dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK juga ingin memperkuat komitmen dan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga:

Mensos Juliari Diduga Catut Rp33 Ribu per Paket Bansos

Selain itu, KPK juga ingin memperluas keterlibatan masyarakat secara aktif dalam sosialisasi nilai-nilai antikorupsi. Sehingga dapat meningkatkan pemahaman termasuk dalam gerakan-gerakan pencegahan korupsi dan merencanakan tindak lanjut upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pada seluruh pemangku kepentingan.

Bagi KPK, peringatan Hakordia menjadi momentum meningkatkan peran serta masyarakat umum dalam pemberantasan korupsi. Hal ini sesuai dengan visi KPK yakni “Bersama seluruh elemen bangsa, mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi”.

Plt jubir KPK Ipi Maryati
Plt Jubir KPK Ipi Maryati (Foto: antaranews)

Kegiatan Hakordia 2020 secara aktif melibatkan seluruh pemangku kepentingan seperti kementerian dan lembaga negara, pemerintah daerah, partai politik, Aparat Penegak Hukum, BUMN dan BUMD, dunia usaha, asosiasi, perguruan tinggi, media.

"Dan tentu saja yang paling utama masyarakat sipil," singkat dia,

Sejumlah kegiatan yang menjadi rangkaian Hakordia 2020 telah terselenggaara. Di antaranya kegiatan KPK Mendengar, Tujuh seri Diskusi Panel, Anti-Corruption Summit (ACS), Pilkada Berintegritas dan FGD Program Pendidikan Antikorupsi Parpol, Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara, Anti-Corruption Film Festival (ACFFest), Apresiasi kepada Pelapor Gratifikasi, Kampanye Seniman Melawan Korupsi.

Baca Juga:

Mahfud MD Jawab Kritik MUI Soal Beda Penindakan Selama PSBB

Ada pula Lomba Video Musik Lirik Festival Suara Antikorupsi (SAKSI), dan Peningkatan Kompetensi Antikorupsi bagi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (API). Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan kolaborasi dan sinergi KPK bersama segenap mitra pemangku kepentingan dari berbagai elemen bangsa.

"Karenanya, pada momentum Hakordia 2020 KPK kembali menggugah kesadaran dan mengajak segenap elemen bangsa untuk bersinergi dalam pemberantasan korupsi demi mewujudkan Indonesia maju dan bebas korupsi," tutup Ipi. (Pon)

#KPK #Hari Antikorupsi Internasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan