Presiden ASPEK: Aksi Mogok Karyawan PT JLJ Ditunda


Demo massa aksi pegawai JICT dan buruh di depan kantor Kementerian BUMN hingga menuju istana Negara, Jakarta, Selasa (6/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) yang membawahi masalah para karyawan PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ) yang merupakan anak perusahaan PT Jasa Marga, rencananya akan melakukan penundaan aksi penutupan jalan tol lingkar luar pada 28 Oktober 2015 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden ASPEK, Mirah Sumirat di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10).
Mirah menuturkan, akan melakukan penundaan aksi penutupan jalan tol oleh karyawan PT JLJ yang rencanannya akan di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT JLJ. Namun berdasarkan hasil rembukan dari Kapolda Metro Jaya, Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga dan Kementrian Tenaga kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan hasil penambahan masa kontrak bagi 320 karyawan.
"Dari hasil rembukan tadi, maka diputuskan kurang lebih 320 karyawan akan diperpanjang," ujar Presiden ASPEK Mirah Sumirat Di Mapolda Metro Jaya," Senin, (26/10).
Lebih jauh Mirah menyampaikan akan menunda aksi unjuk rasa yang akan menutup jalan tol lingkar luar pada 28/10 mendatang. Namun, tambah Mirah jika sampai sebulan keputusan dari PT Jasa Marga tidak memuaskan para karyawan akan tetap melakukan aksi demo.
"Untuk sekarang, kami gencatan senjata dulu. Namun, jika tidak ada jalan keluar makan kami akan kerahkan massa," tutupnya.
Diberitakan Merahputih.com sebelumnya, Jajaran Kepala Kepolisian Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Tito Karnavian menggelar pertemuan dengan Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga Aditya Warman dan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Mirah Sumirat. Pertemuan tersebut guna membahas masalah aksi demo tanggal 28/10 nanti dan penyelesaian status para karyawan PT Jalantol Lingkar luar Jakarta (JLJ).
Dalam rapat tersebut, kata Tito telah membuahkan hasil dengan menambah masa bakti sebanyak 320 karyawan PT JLJ dan menunda aksi demo sampai sebulan dengan ketentuan pihak Jasa Marga akan mempertimbangkan ulang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan diterima karyawan PT JLJ. (Gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.

Dishub DKI Gerak Cepat, 18 Lampu Lalu Lintas yang Terdampak Unjuk Rasa Ricuh Berhasil Diperbaiki

Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan

Rumah Sahroni Digeruduk Massa dan Dijarah, Alamat Sempat Viral di Media Sosial

Situasi Demo Terkini: Halte Transjakarta dan Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang

PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
