Praktik Kotor Pengoplosan Beras Mengancam Ketahanan Pangan, Aparat Diminta Bergerak Cepat
Ilustrasi. Foto: ANTARA/Aprionis.
Merahputih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pengoplos beras.
Praktik ini diduga melibatkan pengusaha besar yang tindakannya mengganggu distribusi dan ketahanan pangan masyarakat.
Endang Setyawati menegaskan bahwa ulah para pengusaha ini sangat merugikan, mengingat beras adalah kebutuhan pokok.
Baca juga:
Gubernur Pramono Minta Beras Oplosan di Gudang Food Station Ditarik
Kepolisian dan Kejaksaan segera melakukan penanganan terhadap kasus tersebut dengan menangkap pelaku pengoplosan di semua rantai distribusi,” ungkap Endang dalam keterangannya, Senin (4/8).
Menanggapi masalah ini, Presiden Prabowo Subianto juga geram dan telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Pertanian, Kapolri, serta Jaksa Agung.
Presiden memberikan arahan untuk menindaklanjuti kasus pengoplosan beras premium dan medium di pasaran. Sejalan dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian telah membentuk satgas pangan untuk mengantisipasi dan menelusuri peredaran beras oplosan.
Baca juga:
Ditetapkan Tersangka Beras Oplosan, Dirut Food Station Mundur
Penanganan yang tegas dan terkoordinasi dari berbagai pihak—pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah—sangat penting untuk menjaga kedaulatan pangan nasional dan melindungi masyarakat dari praktik curang.
Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan sistem distribusi pangan yang bersih, adil, dan aman bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Stok Beras Pemerintah Bisa Rusak, Bulog Harus Percepat Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu