Praktik Kotor Pengoplosan Beras Mengancam Ketahanan Pangan, Aparat Diminta Bergerak Cepat

Ilustrasi. Foto: ANTARA/Aprionis.
Merahputih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pengoplos beras.
Praktik ini diduga melibatkan pengusaha besar yang tindakannya mengganggu distribusi dan ketahanan pangan masyarakat.
Endang Setyawati menegaskan bahwa ulah para pengusaha ini sangat merugikan, mengingat beras adalah kebutuhan pokok.
Baca juga:
Gubernur Pramono Minta Beras Oplosan di Gudang Food Station Ditarik
Kepolisian dan Kejaksaan segera melakukan penanganan terhadap kasus tersebut dengan menangkap pelaku pengoplosan di semua rantai distribusi,” ungkap Endang dalam keterangannya, Senin (4/8).
Menanggapi masalah ini, Presiden Prabowo Subianto juga geram dan telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Pertanian, Kapolri, serta Jaksa Agung.
Presiden memberikan arahan untuk menindaklanjuti kasus pengoplosan beras premium dan medium di pasaran. Sejalan dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian telah membentuk satgas pangan untuk mengantisipasi dan menelusuri peredaran beras oplosan.
Baca juga:
Ditetapkan Tersangka Beras Oplosan, Dirut Food Station Mundur
Penanganan yang tegas dan terkoordinasi dari berbagai pihak—pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah—sangat penting untuk menjaga kedaulatan pangan nasional dan melindungi masyarakat dari praktik curang.
Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan sistem distribusi pangan yang bersih, adil, dan aman bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030

Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM

Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026

DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
