Prada MI Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Polsek Ciracas


Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Polisi Militer menetapkan Prada MI sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap Polsek Ciracas. Ia dijerat dengan penyebaran berita hoaks hingga memicu anggota lainnya melalukan kekerasan.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko mengatakan, Prada MI dikenakan Pasal 14 ayat 1 jucnto ayat 2 UU no 1 tahun 1948
"Ia terancam dihukum penjara setinggi-tingginya 3 tahun," kata Dodik di Puspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).
Baca Juga
Korban Penyerangan Polsek Ciracas Alami Pecah di Pembuluh Darah
Dodik menambahkan, motif MI menyebarkan berita hoax karena ia ketakutan akibat kecelakaan tunggal di kawasan Arundina, Cibubur. Sebab, saat itu ia dalam kondisi mabuk akibat meminum-minuman keras.
"Dia minum minuman keras jenis anggur merah. Ia minum dua gelas," jelas Dodik.

Dodik menyebut, Prada MI yang merupakan anak yatim iki merasa malu kepada pimpinan bila diketahui sebelum kecelakanan lalin disebabkan minuman keras.
"Karena akibat kejadian tersebut sepeds motor jenis honda beat warna hitam nomor B 3580TZH yang dipinjamkan mengalami rusak. Serta takut diproses hukim karena saat mengendari motor tak memiliki SIM C dan tak membawa STNK," jelas Dodik.
Dodik juga menegaskan, Prada MI juga dipastikan tak mengkonsumsi narkoba.
"Terhadap dugaan tersangka prada MI mengkonsumsi narkoba dengan simpel urin darah dan rambut oleh lab forensik menyebytkan hasilnha negatif," terang Dodik.
Saat ini, pihaknya masih menyelesaikan berkas perkara agar pelaku segera diproses hukum di Peradilan Militer.
Polsek Ciracas menjadi sasaran utama dalam penyerangan oleh sejumlah oknum prajurit TNI pada Sabtu (29/8). Bukan kali ini saja Polsek Ciracas diserang. Penyerangan juga pernah terjadi di Polsek ini pada tahun 2018 lalu.
Sebelumnya, Dodik Widjanarko menjelaskan alasan mengapa Polsek Ciracas menjadi sasaran penyerangan. Dodik menjelaskan para oknum prajurit TNI menanyakan apa yang dialami oleh Prada MI kepada Polsek Ciracas.
Baca Juga
Puluhan Anggota Diperiksa, KSAD Janji Hukum Berat Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas
Para pelaku tidak terima dan tidak puas dengan jawaban Polsek Ciracas yang menjawab Prada MI terluka karena kecelakaan motor tunggal.Pasalnya, para pelaku mengetahui dari Prada MI bahwa dirinya dikeroyok. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir

Mengenal Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Menko Polkam Baru Pengganti Budi Gunawan yang Pernah jadi ‘Tameng Hidup’ Presiden Kedua RI Soeharto

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan

Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD

Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan

Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan

Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025
