Prabowo Tegaskan Melompat ke Kanan atau Kiri Dalam Politik Itu Biasa

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 10 September 2023
Prabowo Tegaskan Melompat ke Kanan atau Kiri Dalam Politik Itu Biasa

Prabowo Subianto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menghadiri acara Konsolidasi Partai Bulan Bintang (PBB) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (9/9),

Ia masih belum menyebutkan siapa sosok yang akan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden 2024.

Baca Juga:

Ganjar dan Prabowo Harus Segera Umumkan Cawapres Masing-Masing

"Masih berproses," kata Prabowo singkat ketika ditanyai wartawan usai

Dalam acara tersebut, Prabowo sempat menyinggung soal makna dari sebuah dukungan dalam politik karena menurutnya seseorang bisa saja melompat ke kanan atau kiri.

"Melompat ke kanan atau kiri itu biasa dalam politik, namun perlu diingat rakyat bisa melihat, mendengar, serta menilai apa yang kita kerjakan. Bagi saya politik adalah sebuah kehendak untuk memperbaiki kehidupan rakyat," katanya.

Prabowo juga mengutarakan cita-cita, langkah-langkah strategis, serta misi yang ia bawa maju sebagai calon presiden. Beberapa peta potensi sumber daya alam (SDA) serta wacana hilirisasi juga turut ia paparkan di hadapan kader PBB.

Sementara itu, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan Prabowo Subianto adalah sosok yang pantas didukung sebagai calon presiden pada Pemilu 2024 untuk membawa Indonesia menjadi negara yang tangguh serta melompat jauh ke depan.

"Seorang pemimpin harus tahu persoalan-persoalan fundamental bangsa, ketika seseorang maju sebagai calon presiden harus ditanya apa yang bisa dilakukan, dan kami menilai Prabowo bisa menjawab itu demi memajukan bangsa," ujarnya.

PBB mengharapkan sekaligus menyodorkan nama Yusril Ihza Mahendra dipilih oleh Prabowo sebagai pendampingnya nanti. Sekalipun Yusril menyerahkan keputusan itu sepenuhnya kepada bakal capres dari Partai Gerindra itu.

Di hadapan seribuan kader serta simpatisan PBB, Yusril menegaskan PBB telah menyatakan dukungan terhadap Menteri Pertahanan itu.

Dia mengajak agar bersatu padu untuk mendukung serta para kader diminta tidak berpendapat lain agar partai tidak terpecah, dan agar bersatu padu untuk mendukung serta memenangkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

"PBB akan konsisten mendukung, tidak akan berkelit kemana-mana. Kami akan menjadi koalisi yang setia dan dapat dipercaya," katanya.

Dia menjelaskan, PBB merupakan partai Islam modernis yang pikirannya lurus dan to the point, setiap keputusan diambil berdasarkan musyawarah serta perundingan, lalu keputusan itu dipegang dengan teguh. (*)

Baca Juga:

Prabowo Bisa Tiru Langkah Jokowi soal Penentuan Cawapres

#Pemilu #Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan