Prabowo Punya Waktu Maksimal 30 Hari Bentuk Kementerian Haji
Arsip - Ibadah Haji. (Kemenag)
MerahPutih.com - DPR dan pemerintah telah sepakat mengubah status Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian. Kesepakatan itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang akan dibawa ke rapat paripurna hari ini.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan pembentukan Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah harus direalisasikan pemerintah Presiden Prabowo Subianto paling lambat 30 hari sejak undang-undang berlaku.
"Alhamdulillah usulan tersebut kini telah disetujui dan disepakati bersama baik oleh DPR maupun Pemerintah. Sekarang RUU ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR-RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata HNW, sapaan akrabnya, di Jakarta, Selasa (26/8).
Baca juga:
Menkum Sebut Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Segera Diproses
HNW menekankan muatan utama RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah adalah peningkatan status kelembagaan Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang dipimpin seorang Menteri.
"Di mana sebelumnya Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 baru membentuk Badan Penyelenggara Haji," tandas politikus PKS itu, dikutip Antara.
Lebih jauh, HNW turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang telah menjadi penyelenggara ibadah haji selama ini.
Baca juga:
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Legislator Senayan itu juga berharap agar Kementerian Haji yang nanti dibentuk pascapenetapan RUU ini bisa semakin amanah, sukses dan berkah dalam penyelenggaraan haji ke depan.
"Dengan tidak berulang kembalinya permasalahan klasik dalam penyelenggaraan haji,” tandas HNW. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Prabowo Wanti-wanti Ancaman Perang Dunia III, Indonesia Tetap Terkena Dampaknya
Prabowo Sebut Kelapa Sawit 'Miracle Crop', Ungkap Alasan Prioritaskan Pengembangannya
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
IHSG Anjlok, Mensesneg Tegaskan Prabowo Tetap Tenang dan Fokus Cari Solusi
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Menteri PPN/Bappenas Sebut Program MBG Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, PKB: Presiden Prabowo Pasti Punya Pertimbangan Matang