PPP Yakin Negara Tak Terlantarkan Pekerja dan Pikirkan Pengusaha

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 02 November 2020
PPP Yakin Negara Tak Terlantarkan Pekerja dan Pikirkan Pengusaha

Ketua DPP PPP Lena Maryana Mukti. ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lena Maryana Mukti meyakini pemerintah selalu memikirkan nasib buruh dan pengusaha dalam memutuskan upah minimum provinsi (UMP) 2021.

"Saya yakini negara tidak akan menelantarkan para pekerja dan juga selalu memikirkan nasib pengusaha. Pemerintah menjaga itu‎," ujar Lena kepada wartawan, Minggu (1/11).

Baca Juga

Tok! Anies Tetapkan UMP DKI 2021

Hal itu disampaikannya menanggapi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang isinya mengatur tentang penetapan UMP 2021.

Dalam SE Menaker Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 Pada Masa Pandemi COVID-19 disebutkan gubernur diminta menyesuaikan penetapan nilai UMP 2021 sama dengan nilai UMP 2020. Artinya, tidak ada kenaikan UMP tahun depan.

Penyebab tidak ada kenaikan UMP adalah kondisi perekonomian nasional yang merosot sebagai dampak dari pandemi COVID-19, sebagaimana terlihat dari pertumbuhan ekonomi triwulan kedua yang minus 5,32 persen.

Survei dampak COVID-19 terhadap pelaku usaha yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 82,85 persen perusahaan cenderung mengalami penurunan pendapatan, 53,17 persen usaha menengah dan besar, serta 62,21 persen usaha mikro dan kecil menghadapi kendala keuangan terkait pegawai dan operasional.

Lena mengakui pemerintah di posisi dilematis dalam memutuskan upah minimum provinsi (UMP) 2021, sebab di satu sisi pemerintah memikirkan kesejahteraan buruh, sementara di sisi lain jangan sampai kebijakan yang diambil terkait UMP memberatkan dunia usaha.

Ia mengatakan pemerintah tidak akan serta merta mengambil keputusan hanya mempertimbangkan satu sisi, buruh atau pengusaha, tetapi mendengarkan masukan-masukan dari banyak pihak. Pemerintah, pasti sudah memikirkan jalan terbaik saat pandemi COVID-19.

Baca Juga

UMP Jateng 2021 Naik, SBSI Solo: Ideal Upah Rp3 Juta

"Kebijakan yang diambil pemerintah pasti diperhitungkan dengan matang dengan sebaik-baiknya. Negara tidak akan menelantarkan rakyatnya," ujar Lena.

Risiko paling buruk ketika UMP naik, lanjut Lena, adalah potensi buruh kena pemutusan hubungan kerja akan semakin besar karena perusahaan tidak mampu membayar. Apalagi, saat ini saja sudah ada sekitar 7 juta orang kena PHK, terhitung sejak adanya pandemi COVID-19. (Pon)

#DPP PPP #Upah Buruh #Upah Minimum Kerja #Upah Minimum Provinsi #Upah Minimum Regional UMR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Indonesia
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
sektor swasta bisa berkontribusi mendongkrak pendapatan kelas menengah bawah dengan menyerap mereka sebagai tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Saat Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta, menurutnya, hal itu menunjukkan kesenjangan sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
KSPI menolak UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Buruh mendesak Pemprov DKI merevisi UMP agar mendekati 100 persen KHL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Indonesia
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Respati menegaskan pihaknya terbuka untuk semua orang berhak menyampaikan pendapatnya diskusi dengan semua pihak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
UMP yang ditetapkan Gubernur Pramono lebih rendah Rp 160 ribu ketimbang KHL yang telah diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Bagikan