PPP Tidak Bakal Goyang Jabatan Plt Ketua Umum di Rapimnas


Sekjen PPP Muhamad Arwani Thomafi bersama Ketua DPW PPP Kalteng Awaluddin diwawancarai oleh sejumlah wartawan di Palangka Raya, Rabu (5/6/2024). (ANTARA/Jaya WM)
MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan melaksanakan rapat pimpinan nasional (Rapimnas), pada 6 Juni 2024 di Tanggerang, Banten.
Rapimnas ini fokus memperkuat keorganisasian dan eksistensi partai pasca tahapan pemilihan umum tahun 2024. PPP memiliki 80 kursi DPRD provinsi serta 800 kursi DPRD kabupaten/kota se-Indonesia berdasarkan hasil dari pemilu 2024.
Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Arwani Thomafi menegaskan bahwa rapat pimpinan nasional (Rapimnas), merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, kata Arwani saat silaturahim PPP dengan bakal calon kepala daerah se-Kalteng di Palangka Raya, Rabu malam.
Ia mengatakan, mengenai status Ketua Umum PPP yang masih pelaksana tugas (Plt), dirinya memastikan tidak akan dibahas dalam Rapimnas. Sebab, dalam rapat harian, Ketua Umum menyampaikan pentingnya para kader menjaga komunikasi politik dan soliditas internal, sehingga perbedaan-perbedaan yang muncul tetap diletakkan dalam ruang konstitusional partai.
Baca juga:
10 Partai Raih Kursi di DPRD Tangsel, Hanura Hilang, PPP dan NasDem Masuk
DPP, kata ia, telah komitmen untuk memberikan ruang terhadap para Ketua-ketua Majelis, Ketua DPW dan DPC se-Indonesia, untuk menyampaikan pendapat, masukan maupun aspirasi dalam rapat-rapat resmi partai. Apakah itu rapat DPC, DPW, DPP, Rapimnas, Mukernas hingga Muktamar.
"Kalau untuk membahas jabatan ketua umum itu kan ada di Muktamar PPP," katanya.
Rapimnas PPP akan dihadiri para Ketua Majelis Syariah, Ketua Majelis Kehormatan, Ketua Majelis Pakar, dan Ketua Majelis Pertimbangan, Majelis Mahkamah Partai, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan pengurus harian DPP, dan para ketua dan sekretaris DPW seluruh Indonesia. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
