PPP soal Kriteria Capres KIB, Harus Teruskan Program Kerja Jokowi
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardion (kedua kanan). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang diprakarsai oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Golkar masih belum mengumumkan calon presiden (capres) untuk mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono mengaku ada kriteria khusus capres yang akan diusung KIB. Salah satunya adalah mampu melanjutkan program dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga
Ia mengatakan, kriteria tersebut menjadi pertimbangan KIB sebelum mengusung capres untuk Pilpres 2024. Jika tak ada masalah, KIB akan mengumumkan capresnya pada awal 2023.
"Gambaran saya mungkin tidak sampai awal tahun mungkin kita sudah mengambil keputusan. Paling selambat-lambatnya awal tahun ya," ujar Mardiono di Jakarta, Sabtu (22/10).
Baca Juga
PPP berharap agar capres dari KIB segera diumumkan ke publik. Namun, partai itu memahami bahwa Partai Golkar dan PAN mempunyai mekanisme terkait pengusungan capres.
"Kemudian nanti mudah-mudahan yang diusung oleh masing-masing partai koalisi ini sama," ujar Mardiono.
PPP, Partai Golkar, dan PAN pun terus menjaring aspirasi terkait capres tersebut.
"Nanti kelak akan kita jadikan sebuah keputusan nanti untuk mencalonkan capres dan cawapres yang kelak nanti bisa melanjutkan pembangunan negeri ini," sebut Mardiono. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu