PPP: Parpol Berbasis Agama Harus Beradaptasi Dengan Zaman

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 20 Oktober 2017
PPP: Parpol Berbasis Agama Harus Beradaptasi Dengan Zaman

Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (ANTARA FOTO/Jafkhairi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy menilai partai politik yang berbasis agama harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman karena kalau tidak, perolehan suaranya akan tergerus disebabkan ada tren migrasi ideologis dari pemilih religius ke partai berbasis nasionalis.

"Tetapi belum pernah ada dalam sejarah republik ini penyeberangan pemilih dari pemilih nasionalis ke pemilih religius," kata Romy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (20/10).

Dia mengatakan dalam Pemilu 2014, sejumlah partai politik nasionalis menang di daerah yang dulunya adalah basis parpol religius misalnya Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Menurut dia, dahulu di ketiga daerah itu dalam setiap pemilu selalu dimenangkan oleh partai relijius namun belakangan ini dimenangkan oleh parpol nasionalis.

"Hal itu menunjukkan bahwa swing voters yang pandangannya berubah dan berganti, ternyata bermigrasi dari religius ke nasionalis. Bahkan, refleksi angkanya tertangkap di tingkat nasional," ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR itu menjelaskan pada Pemilu 1955 yang dianggap paling ideologis dalam sejarah Indonesia, jumlah pemilih religius adalah 43 persen, terdiri atas Masyumi dan Nahdlatul Ulama (NU) namun saat ini pemilih religius hanya berjumlah 31 persen.

Menurutnya, angka 31 persen itu pun terdiri dari Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Bulan Bintang.

"Saat ini, perolehan suara partai nasionalis hampir mencapai 70 persen. Kenyataan ini menunjukkan bahwa ada cara komunikasi yang kurang beradaptasi dengan perubahan jaman dan perilaku pemilih," katanya.

Sebaliknya menurut dia, partai religius gagal menahan pemilihnya dan akhirnya bermigrasi ke partai nasionalis sehingga dengan komposisi tersebut, perebutan para pemilih dalam Pemilu 2019 diprediksi masih berlangsung diantara partai religius.

Karena itu dia menilai parpol berbasis religius akan saling berebut pemilih dan itu menjadi persoalan besar bagi PPP yang harus berebut jumlah yang sedikit. (*)

#DPP PPP #Religi #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Bagikan