PPP Bawa Usulan Pencapresan Ganjar ke KIB

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Oktober 2022
PPP Bawa Usulan Pencapresan Ganjar ke KIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat berkunjung ke salah satu lorong wisata di Makassar, Ahad (9/10/2022). ANTARA/HO/Pemkot Makassar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golkar dan Partai Amanat Nasionak (PAN),telah membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Namun, koalisi belum menentukan capres yang bakal diusung.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengatakan, usulan sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP terkait Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) akan dibawa ke Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Baca Juga:

PPP Targetkan 1 Kursi DPR di Tiap Daerah Pemilihan Jawa Timur

"PPP sangat demokratis, suara dari arus bawah kami dengarkan dan dijadikan bahan. Setelah dilakukan mukernas atau rapimnas akan kami bawa ke KIB," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (10/11).

Ia memastikan di KIB, anggota koalisi nantinya masing-masing akan membawa nama capres. Kemudian, keputusan yang akan diambil dilakukan secara bersama karena ketiga partai.

"Tentu dari anggota KIB lainnya akan membawa nama yang berbeda atau mudah-mudahan sama sehingga nanti akan dipertemukan dalam sebuah keputusan. Di sini kami taat asas karena sudah berkoalisi,” jelasnya.

Ia menegaskan, isu atau aspirasi dari DPW PPP yang muncul saat ini merupakan bahan dan dinamika kehidupan politik. Menurutnya, jika aspirasi hingga saat ini masih dikumpulkan sebelum dibawa ke tingkat selanjutnya.

"Jadi isu yang muncul ini merupakan bahan dan dinamika kehidupan berpolitik yang merupakan sebuah keniscayaan,” katanya.

Hasil survei yang dilakukan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyebutkan, duet Ganjar Pranowo dan Airlangga Hartarto merupakan pasangan paling populer/disukai, dengan elektabilitas tertinggi.

Koresponden lebih menyukai duet Ganjar-Airlangga yang berada di angka 24,9 persen jika melawan Prabowo-Anies berada di angka 14,8 persen, dan pemilih yang menyukai pasangan Anies-AHY di angka 13,4.

Lalu Ganjar-Airlangga mendapatkan elektabilitas tertinggi di angka 31,1 persen. Kemudian, Prabowo-Muhaimin di angka 29,6 persen, dan posisi Anies-Puan di angka 14,1 persen.

Dan Pasangan Ganjar-Airlangga kembali menempati posisi pertama dengan elektabilitas di angka 30 persen. Posisi Kedua Prabowo-Puan di angka 23,9 persen, dan posisi ketiga Anies-AHY di angka 22,8 persen.

Baca Juga:

Kader PPP Deklarasikan Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

#Pemilu #Pilpres #Ganjar Pranowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan