PPP Bakal Perkenalkan Sejumlah Tokoh Baru Partai

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Februari 2023
PPP Bakal Perkenalkan Sejumlah Tokoh Baru Partai

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi bersama sejumlah panitia pelaksana peringatan puncak Hari Lahir Ke-50 PPP dalam konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (16/2/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-50 PPP di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Jumat (17/2).

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan, Harlah ini bukan forum kampanye meskipun pada puncak peringatan Harlah Ke-50 PPP pihak DPP akan memperkenalkan tagline mereka sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 17.

Baca Juga:

PPP Bakal Sambut PKB Jika Gabung KIB

Ia mengatakan, puncak peringatan Harlah Ke-50 PPP itu merupakan salah satu momentum yang istimewa karena menandakan partai politik berlambang ka'bah itu memasuki masa emas.

Ada sekitar 5.000 orang diperkirakan hadir dalam puncak peringatan Harlah Ke-50 PPP. Mereka terdiri atas perwakilan DPP serta DPW PPP, DPC PPP se-Jabodetabek, kader, simpatisan, dan para anggota DPRD Fraksi PPP dari seluruh Indonesia.

"Selain puncak Harlah Ke-50 PPP, kegiatan ini sekaligus pembukaan workshop atau bimbingan teknis anggota DPRD Fraksi PPP yg akan digelar selama 3 hari, 17, 18, 19 Februari," ujar Baidowi.

Presiden RI Joko Widodo juga direncanakan hadir dalam acara itu sekaligus membuka bimbingan teknis bagi anggota DPRD Fraksi PPP di seluruh Indonesia.

Selain itu, para ketua umum partai politik tanpa terkecuali dan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju juga diundang menghadiri acara termasuk.

Mantan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa juga diundang oleh DPP PPP. Namun, menurut Baidowi, Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu telah mengonfirmasi ketidakhadirannya karena tengah sakit.

"Kami secara pribadi sudah menyampaikan kepada beliau. Beliau izin sedang perawatan medis yang tidak bisa disebut penyakitnya apa, belum pulih. Akan tetapi, beliau merespons undangan kami. Artinya, beliau tetap menjadi bagian dari PPP dan menteri Bappenas," ucap Baidowi.

Selain pembukaan bimbingan teknis, PPP juga akan memperkenalkan sejumlah tokoh baru yang bergabung dengan partai tersebut di puncak peringatan Harlah Ke-50 itu.

Baidowi menyampaikan, terdapat sekitar 10 tokoh baru yang akan masuk ke PPP tingkat pusat dan berasal dari beragam latar belakang, mulai dari purnawirawan, pengusaha, artis, birokrat, mantan pejabat kepala daerah, ulama, serta aktivis.

Baca Juga:

Waketum PPP Sebut Koalisi Parpol Bersifat Dinamis, Ada yang Bisa Bubar

#Partai Politik #DPP PPP #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan