PPN Resmi Naik Jadi 11 Persen, KSP Bilang untuk Kurangi Ketimpangan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 April 2022
PPN Resmi Naik Jadi 11 Persen, KSP Bilang untuk Kurangi Ketimpangan

Ilustrasi perhitungan pajak. Foto: Pixabay/mohamed_hassan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mulai 1 April 2022, pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono mengklaim, kenaikan PPN sebesar 11 persen tersebut, sesuai prinsip bahwa pembayaran pajak termasuk PPN akan diredistribusikan kepada kelompok masyarakat kurang mampu dalam bentuk bantuan sosial.

Baca Juga

Ini Barang Yang Tidak Kena PPN 11 Persen

"Jadi dalam hal ini di sini peran instrument pajak untuk mendistribusikan kekayaan dan mengurangi ketimpangan," kata Edy Priyono, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jum'at (1/4).

Menurutnya, sebenarnya pemerintah bisa saja menaikkan PPN sebesar 5 hingga 15 persen melalui Peraturan Pemerintah (PP). Namun, ujar Edy, dengan pertimbangan kondisi saat ini yang masih dalam pemilihan, penyesuaian tarif PPN hanya 1 persen.

"Meskipun ruang untuk meningkatkan PPN masih terbuka lebar, namun Pemerintah memilih untuk mengambil kebijakan yang lebih meringankan," tegasnya.

Edy menekankan, bahwa kenaikan PPN dilakukan untuk membangun pondasi pajak, dengan memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi. Hal ini, sambung dia, tentunya akan dinikmati oleh kelompok masyarakat yang tidak mampu atau yang lebih membutuhkan.

Baca Juga

Besok PPN Naik 11 Persen, Ini Barang yang Harganya Berpotensi Naik

Dalam kesempatan itu, Ia juga mengungkapkan, sebagian besar negara-negara di dunia memiliki tarif PPN lebih tinggi ketimbang Indonesia. Edy mencontohkan Turki sebesar 18 persen, Argentina 21 persen, serta Arab Saudi dan Uni Eropa masing-masing 15 persen.

"Memang ada beberapa negara yang tarif PPN-nya lebih rendah dari kita, seperti Taiwan 5 persen, dan Kanada 5 persen. Bahkan ada yang tidak mengenakan PPN seperti Kuwait dan Qatar. Tentu ini disesuaikan dengan kondisi di negara masing-masing," pungkasnya.

Seperti diketahui, sesuai UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, tarif PPN akan dinaikkan dari yang saat ini sebesar 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Tarif PPN kemudian dinaikkan ke 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

Tidak semua jenis barang atau jasa dipungut PPN, barang dan jasa tertentu tidak dipungut atau dibebaskan dari PPN. Seperti barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak, jasa pelayanan sosial, jasa pendidikan, jasa keuangan dan jasa pelayanan medis. (Pon)

Baca Juga

Berdampak Positif terhadap Industri Otomotif, Pemerintah Lanjutkan Insentif PPnBM DTP

#Pajak #Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Penyempurnaan kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelunasan pokok utang pajak yang masih tertunda serta memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Penerapan pajak perdagangan elektronik berpotensi mendorong penyesuaian harga di tingkat konsumen karena tambahan komponen pajak dapat menjadi biaya operasional bagi pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Bagikan