Berdampak Positif terhadap Industri Otomotif, Pemerintah Lanjutkan Insentif PPnBM DTP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 31 Maret 2022
Berdampak Positif terhadap Industri Otomotif, Pemerintah Lanjutkan Insentif PPnBM DTP

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual dalam sosialisasi KUR Goes to Campus untuk wilayah Sulawesi Selatan pada Selasa (29/3/2022). ANTARA/HO-Kemenko Pere

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah kembali melanjutkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) pada tahun ini sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional setelah terdampak pandemi COVID-19.

Hal ini masih berada dalam koridor keberlanjutan program Penanganan Pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di 2022.

Insentif PPnBM-DTP pada tahun lalu telah menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan signifikan penjualan kendaraan bermotor roda empat hingga yang tercatat sebesar 113 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (Maret-Desember).

Baca Juga:

2,5 Juta Peserta Kartu Prakerja 2021 Sudah Terima Intensif

"Dan hal tersebut menjadi komoditas ekspor terbesar di 2021," ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan PT SGMW Motor Indonesia, Kamis (31/3).

Kebijakan insentif PPnBM-DTP dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Aturan tersebut berisi desain insentif PPnBM baru dengan fokus pada dua segmen mobil baru yang memiliki local purchase minimal 80 persen, yaitu mobil baru yang dikategorikan sebagai Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) atau low cost green car (LCGC), dan mobil baru bermesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga on the road Rp 200 juta hingga Rp 250 juta.

Berdasarkan data Gaikindo, pada Februari 2022 secara wholesales dari pabrik ke dealer mobil baru tercatat sebanyak 81,23 ribu unit atau naik 65,09 persen (yoy) jika dibandingkan Februari 2021.

Selain itu, juga dibahas mengenai komitmen pemerintah untuk ketahanan energi dan pengurangan emisi karbon. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan PP Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB)/BEV Untuk Transportasi Jalan.

Baca Juga:

Jokowi Diingatkan Soal Janji Pemerintah Beri Intensif Kepada Industri Pers

Pengembangan industri baterai sendiri dibagi menjadi industri perakitan baterai, produksi baterai cell, pembuatan Baterai Manajemen Sistem (BMS), penambangan bahan baku baterai (battery material), sampai dengan daur ulang baterai (end of life/recycling). Pada akhirnya Indonesia diharapkan akan dapat memiliki industri baterai yang terintegrasi.

Untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pengembangan KBL-BB, telah diterbitkan juga Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Minta Pemerintah Pusat tak Potong Intensif Tenaga Kesehatan

#Airlangga Hartarto #Otomotif
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Olahraga
Dua Rider Indonesia Obrak-abrik Sirkuit Motegi Jepang, Irfan Ardiansyah dan Herjun Atna Firdaus Sukses Rebut Podium ARRC 2026
Irfan Ardiansyah dan Herjun Atna Firdaus sukses memaksa pembalap tuan rumah gigit jari
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 13 Juni 2026
Dua Rider Indonesia Obrak-abrik Sirkuit Motegi Jepang, Irfan Ardiansyah dan Herjun Atna Firdaus Sukses Rebut Podium ARRC 2026
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Integrasi program B2B membuka lebar peluang kolaborasi investasi dan ekspansi bisnis antarpelaku industri global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Lifestyle
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Ajang ini menjadi kesempatan untuk mengenal sekaligus mencoba langsung kendaraan listrik dengan teknologi terbaru.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Bagikan