Besok PPN Naik Jadi 11 Persen, Ini Barang yang Harganya Berpotensi Naik

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 31 Maret 2022
Besok PPN Naik Jadi 11 Persen, Ini Barang yang Harganya Berpotensi Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat akan mengeluarkan lebih besar uang untuk belanja segala hal.

Pasalnya, mulai Jumat 1 April 2022 besok, pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 1 persen, dari 10 jadi 11 persen.

Baca Juga:

Upaya Indonesia Menjaga Perdamaian Dunia Melalui Jalur Diplomasi

PPN adalah pemungutan pajak terhadap tiap transaksi atau perdagangan berupa jual beli produk atau jasa kepada wajib pajak orang pribadi, badan usaha maupun pemerintah.

Kenaikan PPN menjadi 11 persen ini, menyusul disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dalam UU tersebut diatur bahwa kenaikan PPN 11 persen dilakukan per 1 April 2022, kemudian akan disusul kenaikan menjadi 12 persen selambatnya 1 Januari 2025.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, alasan pemerintah naikkan tarif PPN ini, untuk menambah penerimaan negara. Sebab selama pandemi COVID-19, APBN sudah bekerja sangat keras.

“Kenapa ini dilakukan? waktu itu kan kita lihat APBN kerja ekstrim selama pandemi ini kita ingin menyehatkan. Jadi, kita lihat mana mana yang masih bisa space-nya,” kata Sri Mulyani.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

Dengan kenaikan tarif PPN 11 persen, maka harga barang dan jasa akan naik karena sifat pajak ini adalah dikenakan baik atas konsumsi barang maupun jasa, dan dipungut menggunakan prinsip tempat tujuan, yaitu bahwa PPN dipungut di tempat barang atau jasa dikonsumsi.

Artinya jika membeli barang atau jasa maka akan langsung dikenai PPN sebesar 11 persen sehingga harga barang dan jasa akan lebih mahal. Sebelumnya PPN di suatu tempat dikenakan 10 persen.

Ada sejumlah barang yang berpotensi naik harga pada Jumat besok. Antara lain barang elektronik, baju atau pakaian, sabun dan perlengkapan mandi, dan sepatu.

Lalu, jenis produk tas, pulsa telepon dan tagihan internet, rumah atau hunian, serta motor/mobil atau kendaraan lainnya. (Asp)

Baca Juga:

Waspada, Kawasan di Jakarta Ini Dianggap Rawan saat Bulan Ramadan

#Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #Menteri Keuangan #Sri Mulyani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Klaim Surat Utang BLBI saat Krisis 98 Dinyatakan Lunas
Penyelesaian dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia (BI).
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Menkeu Klaim Surat Utang BLBI saat Krisis 98 Dinyatakan Lunas
Indonesia
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Suaminya masih sering tertawa terkadang melamun dan masih menyimpan kekecewaan serta kesedihan
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Indonesia
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 1.791,5 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 29 Persen
Realisasi belanja pemerintah pusat hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.791,5 triliun, tumbuh 29 persen. Belanja K/L tumbuh 33 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 1.791,5 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 29 Persen
Indonesia
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Momentum pergantian Menkeu harus dimanfaatkan untuk memperkuat kredibilitas fiskal sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan dan keyakinan investor.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Indonesia
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Muhammad Qodari optimistis Suahasil Nazara mampu menjaga perekonomian Indonesia tetap tumbuh sekaligus stabil.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Indonesia
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas meminta Menkeu Suahasil Nazara mempercepat penyerapan anggaran dan mendorong sektor riil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Indonesia
Habis Kena PHK, Eks Menkeu Purbaya Mau Mancing Sambil Melamun Kenapa Dipecat
Memang ada-ada saja pernyataan yang disampaikan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bikin masyarakat geleng-geleng kepala sambil tertawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Habis Kena PHK, Eks Menkeu Purbaya Mau Mancing Sambil Melamun Kenapa Dipecat
Indonesia
Cuma 57 Kata, Ini yang Disampaikan Purbaya saat Serahkan Jabatan Menkeu ke Suahasil
Purbaya Yudhi Sadewa hanya menyampaikan sambutan singkat saat serah terima Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara di Kemenkeu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Cuma 57 Kata, Ini yang Disampaikan Purbaya saat Serahkan Jabatan Menkeu ke Suahasil
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Suahasil Nazara Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Kesehatan dan kredibilitas APBN menjadi salah satu arahan utama Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Suahasil Nazara Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Indonesia
Tak Asal Pangkas, Menkeu Suahasil Nazara Bongkar Arti Efisiensi APBN
Efisiensi, menurutnya, harus diukur dari seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari setiap anggaran yang dikeluarkan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Tak Asal Pangkas, Menkeu Suahasil Nazara Bongkar Arti Efisiensi APBN
Bagikan