PPKM Darurat, Pemerintah Harus Siapkan Subsidi Hindari UMKM PHK Pekerja


UMKM Makanan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah diminta menyiapkan kebijakan mengantisipasi PHK massal yang mungkin terjadi akibat PPKM Darurat terutama oleh pengusaha UMKM.
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Hempri Suyatna mengatakan, pemerintah bisa membuat kebijakan pemberian proteksi dan subsidi kepada pengusaha agar tidak menambah jumlah pengangguran.
"Harapannya tetap ada subsidi dan proteksi terhadap pengusaha baik besar maupun UMKM melalui keringanan pajak dan subsidi listrik," kata Hempri melalui keterangan pers di Yogyakarta, Selasa (06/07).
Baca Juga:
Anies Jamin Identitas Pelapor Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat Aman
Hempri berpandangan, sepanjang 1,5 tahun di masa pandemi sebenarnya sudah banyak muncul bentuk transformasi pekerjaan dan inovasi-inovasi penanganan pandemi, seperti model-model pemasaran melalui virtual dengan e-commerce.
"Inovasi inilah yang perlu direspon cepat pemerintah. Salah satu caranya dengan mensosialisasikan inovasi dan model pemasaran baru kepada UMKM agar tetap bisa eksis," ujarnya.
Selain itu, inovasi dan perbaikan desain program kartu pra kerja perlu diadakan agar program ini tepat sasaran serta fasilitasi pekerjaan-pekerjaan baru bagi mereka yang terdampak.
"Kunci penanganan pandemi ini adalah sinergi dan gotong royong. Pemerintah perlu tegas menegakkan regulasi. Sedang masyarakat harus tetap patuh dan taat terhadap protokol kesehatan,” kata dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM ini
Ia mengegaskan, kemungkinan kebijakan PPKM Darurat akan diperpanjang apabila jumlah lonjakan kasus covid belum juga menunjukkan penurunan yang signifikan.

"Pemerintah dan pihak swasta perlu bekerja sama untuk menurunkan angka lonjaka,"
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada usulan tambahan anggaran PEN sebesar Rp 225,4 triliun, yang berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Penambahan anggaran tersebut akan dialokasikan Rp 120,72 triliun untuk program kesehatan, Rp 10,89 triliun untuk program prioritas, Rp 28,7 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 15,1 triliun untuk insentif usaha serta Rp 50,04 triliun untuk dukungan UMKM. (Teresa Ika/ Yogyakarta)
Baca Juga:
Keluh Kesah Ojol yang Kecepatan Orderannya Terdampak PPKM Darurat
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Indonesia Ekspor Perdana Produk Kerajinan Serat Alam Enceng Gondok ke Amerika

Duit Rp 200 Triliun Harus Dinikmati UMKM

Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun

Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan

UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Jeritan UMKM di District Blok M, Harga Sewa Naik Langsung Bikin Tenant Cabut

Bale Festival UMKM Solo Gerakan Usaha Lokal Buat Ciptakan Lapangan Kerja

UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang
