PPKM Darurat, Pemerintah Harus Siapkan Subsidi Hindari UMKM PHK Pekerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Juli 2021
PPKM Darurat, Pemerintah Harus Siapkan Subsidi Hindari UMKM PHK Pekerja

UMKM Makanan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta menyiapkan kebijakan mengantisipasi PHK massal yang mungkin terjadi akibat PPKM Darurat terutama oleh pengusaha UMKM.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Hempri Suyatna mengatakan, pemerintah bisa membuat kebijakan pemberian proteksi dan subsidi kepada pengusaha agar tidak menambah jumlah pengangguran.

"Harapannya tetap ada subsidi dan proteksi terhadap pengusaha baik besar maupun UMKM melalui keringanan pajak dan subsidi listrik," kata Hempri melalui keterangan pers di Yogyakarta, Selasa (06/07).

Baca Juga:

Anies Jamin Identitas Pelapor Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat Aman

Hempri berpandangan, sepanjang 1,5 tahun di masa pandemi sebenarnya sudah banyak muncul bentuk transformasi pekerjaan dan inovasi-inovasi penanganan pandemi, seperti model-model pemasaran melalui virtual dengan e-commerce.

"Inovasi inilah yang perlu direspon cepat pemerintah. Salah satu caranya dengan mensosialisasikan inovasi dan model pemasaran baru kepada UMKM agar tetap bisa eksis," ujarnya.

Selain itu, inovasi dan perbaikan desain program kartu pra kerja perlu diadakan agar program ini tepat sasaran serta fasilitasi pekerjaan-pekerjaan baru bagi mereka yang terdampak.

"Kunci penanganan pandemi ini adalah sinergi dan gotong royong. Pemerintah perlu tegas menegakkan regulasi. Sedang masyarakat harus tetap patuh dan taat terhadap protokol kesehatan,” kata dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM ini

Ia mengegaskan, kemungkinan kebijakan PPKM Darurat akan diperpanjang apabila jumlah lonjakan kasus covid belum juga menunjukkan penurunan yang signifikan.

UMKM Perikanan. (Foto: Antara)
UMKM Perikanan. (Foto: Antara)

"Pemerintah dan pihak swasta perlu bekerja sama untuk menurunkan angka lonjaka,"

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada usulan tambahan anggaran PEN sebesar Rp 225,4 triliun, yang berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Penambahan anggaran tersebut akan dialokasikan Rp 120,72 triliun untuk program kesehatan, Rp 10,89 triliun untuk program prioritas, Rp 28,7 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 15,1 triliun untuk insentif usaha serta Rp 50,04 triliun untuk dukungan UMKM. (Teresa Ika/ Yogyakarta)

Baca Juga:

Keluh Kesah Ojol yang Kecepatan Orderannya Terdampak PPKM Darurat

#UMKM #Pemulihan Ekonomi #PPKM Darurat #PPKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Ekspor Perdana Produk Kerajinan Serat Alam Enceng Gondok ke Amerika
Membuktikan kemampuan UMKM Indonesia dalam menghasilkan produk kerajinan keranjang unik, kokoh, dan bernilai estetika tinggi yang berdaya saing global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Indonesia Ekspor Perdana Produk Kerajinan Serat Alam Enceng Gondok ke Amerika
Indonesia
Duit Rp 200 Triliun Harus Dinikmati UMKM
Agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbenah diri supaya akses kredit yang disiapkan pemerintah tidak sia-sia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Duit Rp 200 Triliun Harus Dinikmati UMKM
Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun
Menteri Parekraf jelaskan anggaran tersebut guna menjalankan sejumlah program yang dibuat Kemenekraf pada tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun
Indonesia
Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan
Banyaknya pedagang yang angkat kaki dari District Blok M, membuat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pasang badan. Ia pun menggratiskan biaya sewa kios selama dua bulan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan
Indonesia
UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta
Pramono menegaskan pengelolaan kios UMKM Blok M akan kembali diambil alih jika MRT Jakarta tetap melanggar kesepakatan yang sudah ada.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta
Indonesia
Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM
Pramono menekankan UMKM harus menjadi prioritas utama dalam perekonomian Jakarta, bukan malah diberatkan dengan biaya tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM
Indonesia
Jeritan UMKM di District Blok M, Harga Sewa Naik Langsung Bikin Tenant Cabut
UMKM kini menjerit di District Blok M, Jakarta Selatan. Kenaikan harga sewa menjadi alasan mengapa banyak tenant yang cabut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jeritan UMKM di District Blok M, Harga Sewa Naik Langsung Bikin Tenant Cabut
Indonesia
Bale Festival UMKM Solo Gerakan Usaha Lokal Buat Ciptakan Lapangan Kerja
BTN berupaya mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, sehingga mereka dapat mengembangkan kapasitas, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Bale Festival UMKM Solo Gerakan Usaha Lokal Buat Ciptakan Lapangan Kerja
Indonesia
UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang
Kategori UMKM yang didorong untuk ekspor, beragam mulai dari craft atau kerajinan tangan hingga food and beverage (F&B).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang
Bagikan