PPKM Darurat, Pemerintah Harus Siapkan Subsidi Hindari UMKM PHK Pekerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Juli 2021
PPKM Darurat, Pemerintah Harus Siapkan Subsidi Hindari UMKM PHK Pekerja

UMKM Makanan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta menyiapkan kebijakan mengantisipasi PHK massal yang mungkin terjadi akibat PPKM Darurat terutama oleh pengusaha UMKM.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Hempri Suyatna mengatakan, pemerintah bisa membuat kebijakan pemberian proteksi dan subsidi kepada pengusaha agar tidak menambah jumlah pengangguran.

"Harapannya tetap ada subsidi dan proteksi terhadap pengusaha baik besar maupun UMKM melalui keringanan pajak dan subsidi listrik," kata Hempri melalui keterangan pers di Yogyakarta, Selasa (06/07).

Baca Juga:

Anies Jamin Identitas Pelapor Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat Aman

Hempri berpandangan, sepanjang 1,5 tahun di masa pandemi sebenarnya sudah banyak muncul bentuk transformasi pekerjaan dan inovasi-inovasi penanganan pandemi, seperti model-model pemasaran melalui virtual dengan e-commerce.

"Inovasi inilah yang perlu direspon cepat pemerintah. Salah satu caranya dengan mensosialisasikan inovasi dan model pemasaran baru kepada UMKM agar tetap bisa eksis," ujarnya.

Selain itu, inovasi dan perbaikan desain program kartu pra kerja perlu diadakan agar program ini tepat sasaran serta fasilitasi pekerjaan-pekerjaan baru bagi mereka yang terdampak.

"Kunci penanganan pandemi ini adalah sinergi dan gotong royong. Pemerintah perlu tegas menegakkan regulasi. Sedang masyarakat harus tetap patuh dan taat terhadap protokol kesehatan,” kata dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM ini

Ia mengegaskan, kemungkinan kebijakan PPKM Darurat akan diperpanjang apabila jumlah lonjakan kasus covid belum juga menunjukkan penurunan yang signifikan.

UMKM Perikanan. (Foto: Antara)
UMKM Perikanan. (Foto: Antara)

"Pemerintah dan pihak swasta perlu bekerja sama untuk menurunkan angka lonjaka,"

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada usulan tambahan anggaran PEN sebesar Rp 225,4 triliun, yang berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Penambahan anggaran tersebut akan dialokasikan Rp 120,72 triliun untuk program kesehatan, Rp 10,89 triliun untuk program prioritas, Rp 28,7 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 15,1 triliun untuk insentif usaha serta Rp 50,04 triliun untuk dukungan UMKM. (Teresa Ika/ Yogyakarta)

Baca Juga:

Keluh Kesah Ojol yang Kecepatan Orderannya Terdampak PPKM Darurat

#UMKM #Pemulihan Ekonomi #PPKM Darurat #PPKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Indonesia
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Sebanyak 100 pedagang Pasar Induk Kramat Jati mendapat akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta dengan plafon pembiayaan hingga Rp 500 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Berita Foto
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Pedagang menawarkan aneka busana muslim dengan memanfaatkan fitur live streaming pada aplikasi Shopee di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Indonesia
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Dari 780 UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 470 pelaku usaha bergerak di bidang makanan, sedangkan 310 lainnya merupakan penyedia minuman.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Indonesia
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Bagikan