PPIH Diminta Bekerja Lebih Ekstra Memastikan Kesehatan Jemaah Haji

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 21 Juni 2022
PPIH Diminta Bekerja Lebih Ekstra Memastikan Kesehatan Jemaah Haji

Pemberangkatan Jemaah Haji. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jemaah haji akan terus melakukan ibadah yang berlangsung di Makkah sampai awal bulan juli 2022. Kesehatan menjadi hal utama agar keberlangsungan ibadah tetap berjalan maksimal.

Atas dasar itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka meminta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) khususnya bidang kesehatan haji 2022 bekerja lebih ekstra untuk memastikan keselamatan jemaah haji 2022.

Baca Juga:

Tenda Jemaah Haji Indonesia di Arafah Bakal Dilengkapi Kasur Busa

Hal ini, lanjut Diah untuk menghindari adanya jemaah haji meninggal dunia dalam menjalankan ibadah.

“Tim kesehatan harus lebih kerja ekstra dalam memonitor, memperhatikan dan menjaga kesehatan jemaah haji Indonesia,” ucapnya melalui keterangan tertulis, Senin, (20/6).

Dia mengungkapkan, DPR RI menjadikan kesehatan jemaah sebagai prioritas dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Mengingat penyelenggaraan haji kali ini di tengah transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Baca Juga:

PPIH Soroti Pelayanan Akomodasi dan Katering Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

“Yang paling utama adalah kesehatan jemaah haji Indonesia,” kata Diah dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, baru-baru ini.

Diah juga meminta tim kesehatan haji proaktif dalam membangun komunikasi dan kerja sama dengan pendamping jemaah. Karena kesehatan jemaah haji adalah prioritas utama.

“Dalam prosesnya tim kesehatan haji diharapkan juga proaktif dalam membangun komunikasi dan kerja sama dengan para pendamping haji menyangkut kesehatan jemaah. Dan segera melaporkan penanganan kesehatan,” pesan legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat III itu.

Sebelumnya, Jemaah Calon Haji (JCH) kloter pertama embarkasi Aceh bernama Abdul Wahab Salam (51 tahun), meninggal dunia dalam perjalanan ke Madinah, Arab Saudi. Berdasarkan informasi sementara, hasil pemeriksaan dokter almarhum didiagnosis meninggal karena penyakit Gastroesophageal Reflux Disease (GERD). (Bob)

Baca Juga:

Masuki Makkah, Jemaah Haji Indonesia Diminta Jaga Tata Krama dan Tak Langgar Aturan

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan