Tenda Jemaah Haji Indonesia di Arafah Bakal Dilengkapi Kasur Busa

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juni 2022
Tenda Jemaah Haji Indonesia di Arafah Bakal Dilengkapi Kasur Busa

Tenda-tenda untuk jemaah haji mabit di Mina, Makkah, Arab Saudi. ANTARA/Desi Purnamawati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sepuluh kelompok terbang (kloter) jamaah Indonesia yang diberangkatkan pada gelombang kedua telah tiba di Kota Jeddah. Para Jemaah ini, langsung menuju ke Kota Makkah untuk menunaikan ibadah umrah wajib.

Jamaah yang tiba di Jeddah pada Senin meliputi 360 orang dari Kloter 6 Embarkasi Banjarmasin, 350 orang dari Kloter 23 Embarkasi Solo, 393 orang dari Kloter 3 Embarkasi Ujung Pandang, 393 orang dari Kloter 9 Embarkasi Medan, dan 450 orang dari Kloter 22 Embarkasi Surabaya.

Baca Juga:

PPIH Soroti Pelayanan Akomodasi dan Katering Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Selain itu, ada 393 orang dari Kloter 25 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede, 405 orang dari Kloter 26 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede, 393 orang dari Kloter 1 Embarkasi Lombok, serta masing-masing 360 orang dari Kloter 23 Embarkasi Surabaya dan Kloter 24 Embarkasi Solo.

Jamaah Indonesia yang diberangkatkan pada gelombang pertama juga sudah bergerak dari Kota Madinah menuju ke Kota Makkah. Pada Senin, enam kloter jamaah yang meliputi 2.441 orang bergeser dari Madinah ke Mekkah.

Perinciannya, 445 orang dari Kloter 10 Embarkasi Surabaya, 446 orang dari Kloter 11 Embarkasi Surabaya, 391 orang dari Kloter 14 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede, 391 orang dari Kloter 1 Embarkasi Medan, 359 orang dari Kloter 12 Embarkasi Solo, dan 409 orang dari Kloter 11 Embarkasi Jakarta-Bekasi.

Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama menunjukkan sampai saat ini, 130 kloter jamaah yang meliputi 51.380 orang sudah diberangkatkan dari Tanah Air dan 123 kloter jamaah yang terdiri atas 48.660 orang sudah tiba di Tanah Suci.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah Mukhammad Khanif menilai, ada peningkatan pada fasilitas di Arafah, Muzdhalifah dan Mina (Armuzna) pada musim haji 1443H/2022M dari mulai tenda dan penyejuk ruangan.

Selain itu nantinya jemaah juga akan mendapatkan kasur busa ketika di Arafah. Sebelumnya tenda-tenda di Arafah hanya beralaskan karpet. Begitu juga dengan di Mina, tenda-tenda yang dibangun adalah tenda permanen dengan lantai keramik. (*)

Baca Juga:

Masuki Makkah, Jemaah Haji Indonesia Diminta Jaga Tata Krama dan Tak Langgar Aturan

#Calon Haji #Jamaah Haji #Kuota Haji #Jemaah Haji Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Bagikan