Masuki Makkah, Jemaah Haji Indonesia Diminta Jaga Tata Krama dan Tak Langgar Aturan


Koper jamaah calon haji Indonesia yang tiba di Mekkah dari Madinah, Arab Saudi, Jumat (17/6/2022). (ANTARA/Desi Purnamawati/aa.)
MerahPutih.com - Operasional haji memasuki hari ketiga belas. Total ada 36.797 jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan ke Madinah. Dari jumlah itu, 29 kloter atau 11.473 jemaah sudah bergeser ke Makkah.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menerbitkan sejumlah imbauan untuk jemaah dan petugas selama di Makkah dan Madinah.
"Baik jemaah maupun petugas, dilarang membawa benda, bendera, banner, simbol-simbol, lambang dan sejenisnya yang dapat berpotensi menjadi pelanggaran hukum selama berada di Makkah, Madinah, dan menjalankan rangkaian ibadah haji," terang Jubir PPIH Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers, Jumat (17/6).
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Akomodasi Standar Bintang Lima Bagi Jemaah Haji di Makkah
Lalu, jemaah dan petugas juga dilarang membawa benda tajam dan yang dapat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.
"Khususnya selama menjalankan rangkaian ibadah haji," sambung Fauzin.
Larangan lainnya adalah berbicara, berteriak, mengajak dan memengaruhi orang lain dengan kalimat atau ungkapan yang dapat berpotensi melanggar hukum.
"Khususnya yang berlaku di Arab Saudi selama menjalankan rangkaian ibadah haji," papar Fauzin.
Fauzin juga mengingatkan, jemaah dan petugas diimbau selalu melengkapi diri dengan gelang identitas, kartu dan/atau gelang dari maktab dan atribut. Termasuk perlengkapan lainnya yang telah ditentukan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi.
Karena masih pandemi, jemaah dan petugas agar selalu menjaga protokol kesehatan dengan tetap memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan selama berada di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
"Selalu bertanya serta berkonsultasi kepada petugas ketika menemui masalah dan kesulitan," pesannya.
Baca Juga:
Kemenag Ungkap Alasan Daftar Tunggu Ibadah Haji Makin Lama
Pemerintah berharap jemaah dan petugas dapat selalu mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang patuh dan tertib.
Jumat (17/6), 4.429 jemaah yang tergabung dalam 11 kloter diberangkatkan dari delapan embarkasi ke Tanah Suci.
Masing-masing dua kloter berangkat dari Embarkasi Solo/SOC (720), Jakarta - Pondok Gede/JKG (820), dan Surabaya/SUB (900).
Masing-masing satu kloter berangkat dari Embarkasi Banjarmasin/BDJ (360), Batam/BTH (450), Aceh/BTJ (393), Medan/MES (393), dan Makassar/UPG (393).
Lalu, ada 77 jemaah haji sakit. Sebanyak 62 orang rawat jalan dan 14 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan seorang dirawat di RSAS Madinah.
"Jemaah wafat sebanyak lima orang," tutup Fauzin. (*)
Baca Juga:
Jemaah Haji Dilarang Berfoto Bersama Dengan Bawa Spanduk di Depan Ka'bah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
