Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Bisnis

Potensi Cuan Bisnis Digital bagi Pelaku UMKM di Masa Pandemi

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 15 Agustus 2021
Potensi Cuan Bisnis Digital bagi Pelaku UMKM di Masa Pandemi

Produk anyaman dari Sintang, Kalimantan Barat, tembus pasar dengan platform digital. (foto: istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PANDEMI memukul telak sejumlah pelaku usaha yang kehilangan omzet pendapatan akibat adanya pembatasan mobilitas para konsumen.

Pukulan serupa pernah dirasakan Emiliana, seorang perajin anyaman bambu dari Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Perempuan berusia 38 tahun itu ialah salah satu garda terdepan perlindungan hutan yang membantu memastikan ekosistem tetap terjaga supaya bambu bahan baku kerajinannya bisa selalu tersedia.

BACA JUGA:

Pentingnya Kehadiran Pelajar Tangguh di Masa Pandemi COVID-19

Selama hampir satu tahun di awal pandemi, ibu dua orang anak yang sudah 10 tahun menjalani usaha kriya itu harus kehilangan pemasukan karena usahanya sangat bergantung pada wisatawan yang datang ke Sintang.

Semua kemalangan dan kesulitan berubah tatkala Emi dan ratusan perajin yang tergabung dalam Koperasi Jasa Menenun Mandiri (JMM) di kabupaten itu mulai berkenalan dengan dunia digital yang difasilitasi melalui kolaborasi asosiasi pemerintah daerah kabupaten Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LKTL) bersama Krealogi oleh Du’anyam. Peralihan menuju pasar digital itu berbuah manis.

UMKM
Perajin anyaman di Kabupaten Sitang, Kalimantan Barat, beralih ke pasar digital. (foto: istimewa)

Ketika Lebaran tahun lalu, Koperasi JMM berhasil menerima pesanan 80 produk anyaman dengan omzet mencapai sekitar Rp 15 juta. Pesanan tersebut masih mengalir hingga kini. Emi mengaku saat ini rata-rata pendapatannya dari menganyam mencapai Rp 1 juta per bulan. Lewat pelatihan itu, JMM juga belajar menggunakan sistem tata niaga digital untuk dapat mengelola pesanan koperasi secara berkelompok dengan lebih efisien dan mampu memastikan semua produk punya kualitas yang sama baiknya.

BACA JUGA:

PLTS Atap Makin Diminati Pelaku Industri

“Sebelum pandemi, produk kami dibeli wisatawan yang datang ke toko. Sejak pandemi, kondisinya berubah total, toko sangat sepi. Setelah memanfaatkan promosi lewat platform digital, pesanan bisa datang dan kami kerjakan secara berkelompok,” ujar Emi.

Direktur Koperasi JMM Sintang Sugiman mengatakan para perajin kini memasarkan produk mereka ke berbagai platform digital, seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram. "Akses internet memungkinkan masyarakat desa untuk menggunakan WhatsApp, Facebook, dan
Instagram. Dengan begitu, para perajin bisa mempromosikan produk buatan mereka ke masyarakat yang lebih luas. Hingga saat ini, pesanan terhadap produk buatan kami juga terus berdatangan,” kata Sugiman.

UMKM Sintang
Platform digital bantu perajin bertahan di masa pandemi. (foto: istimewa)

Kendati demikian, buah manis dari bisnis digital belum dirasakan secara luas oleh banyak pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di pelosok negeri. Bank Indonesia memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital (e-commerce) sampai akhir
tahun ini mencapai Rp 395 triliun atau tumbuh 48,4 persen secara tahunan.

Sayangnya, dari peningkatan transaksi yang signifikan itu, partisipasi produk UMKM sangat minim. Hanya berkisar di angka 6-7 persen. Selebihnya, barang yang dijual di beragam marketplace dalam negeri berasal dari produk impor.(Avia)

#Bisnis #UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan