Posko Pengaduan THR Dibuka Sampai 20 Mei

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Mei 2021
Posko Pengaduan THR Dibuka Sampai 20 Mei

Perkantoran Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Posko THR Keagamaan menerima 1.860 laporan. Laporan terdiri dari 710 konsultasi THR dan 1.150 pengaduan THR pada periode 20 April hingga 18 Mei 2021.

Sebanyak 1.150 pengaduan merupakan hasil verifikasi dan validasi. Yaitu dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan, dan repetisi yang melakukan pengaduan.

Baca Juga:

1.159 Perusahaan di Jateng Bayar THR Tanpa Dicicil

Sebanyak 444 dari 1.150 aduan yang diterima Posko THR 2021, sudah dikirim ke daerah untuk diatensi dinas tenaga kerja di 21 provinsi.

"Sisanya masih terus kita periksa kelengkapan datanya," ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (19/5).

Setelah menerima aduan, pengawas ketenagakerjaan akan melakukan pemeriksaan atas aduan tersebut. Tahap berikutnya akan diberikan nota pemeriksaan sebanyak dua kali dengan jangka waktu 30 hari dan fase berikutnya baru bisa diberikan rekomendasi berupa sanksi.

"Jadi kalau dihitung-hitung tiga sampai 14 hari dikali dua, sekitar 30 hari untuk penyelesaian," kata Ida.

Kemnaker masih memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh, pengusaha, maupun masyarakat umum yang membutuhkan informasi, konsultasi, maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan 2021 hingga Kamis, 20 Mei 2021.

Adapun lima topik konsultasi yang diadukan ke Posko THR 2021 yaitu THR bagi pekerja yang mengundurkan diri, THR bagi pekerja yang selesai kontrak kerjanya, THR bagi pekerja yang dirumahkan, perhitungan THR bagi pekerja yang upahnya disesuaikan pada masa pandemi dan THR bagi pekerja yang berstatus hubungan kemitraan (ojek dan taksi online).

Menaker Ida Fauziah. (Foto: Antara)
Menaker Ida Fauziah. (Foto: Antara)

Selain itu, ada lima isu yang dilaporkan masyarakat ke Posko THR 2021 yaitu THR dibayar dicicil oleh perusahaan, THR dibayarkan 50 persen (20-50 persen), THR dibayar tidak penuh karena ada pemotongan gaji, THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji, dan THR tidak dibayar karena COVID-19.

Dari pengaduan tersebut, Kemnaker telah melakukan berbagai langkah mulai tahap memverifikasi, validasi data dan informasi. Kemudian dilanjutkan berkoordinasi dengan Disnaker daerah dan instansi terkait.

"Langkah berikutnya, menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan, dan merumuskan rekomendasi sanksi terhadap ketidakpatuhan," tutup politikus PKB ini. (Knu)

Baca Juga:

Kemnaker Terima Ribuan Pengaduan soal THR

#THR #Menaker #Buruh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
KSPI secara tegas menolak metode perhitungan yang digunakan Kemenaker, yang.hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,5–3,75 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Indonesia
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Pada tahun sebelumnya Presiden memberikan nilai indeks tertentu sebesar 0,8 hingga 0,9 yang ditujukan untuk memperkuat konsumsi domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Indonesia
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Said menolak cara perhitungan yang digunakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk kenaikan UMP tahun depan,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Indonesia
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Diketahui, Senin (17/11) siang, ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka menuntut Gubernur Pramono untuk kenaikan UMP 10 persen menjadi Rp 6 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 18 November 2025
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Indonesia
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Massa ingin bertemu langsung dengan Gubernur Pramono untuk menyampaikan tuntutannya. Namun, keinginan para buruh untuk bertemu Gubernur Pramono tak terwujud.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Indonesia
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Kemnaker juga menggandeng dinas provinsi, kota, serta pengawas ketenagakerjaan yang ada di daerah untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke kanal Lapor Menaker.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Indonesia
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Kakak Pahlawan Nasional Marsinah, Marsini, menitipkan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara untuk menghapus total praktik outsourcing demi stabilitas rumah tangga buruh
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Indonesia
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Sektor pertanian berkontribusi sebesar 28,15 persen dalam penyerapan tenaga kerja di Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Jangan Telat! Malam Ini Akhir Pendaftaran Program Magang
Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman kerja nyata sekaligus meningkatkan keterampilan peserta sesuai kebutuhan pasar kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Jangan Telat! Malam Ini Akhir Pendaftaran Program Magang
Bagikan