Kemnaker Terima Ribuan Pengaduan soal THR

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 12 Mei 2021
Kemnaker Terima Ribuan Pengaduan soal THR

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Foto: Kemnaker

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 telah menerima pengaduan 2.897 laporan mengenai THR. Jumlah tersebut terdiri dari 692 konsultasi THR dan 1586 pengaduan THR.

“Dari data tersebut setelah kami lakukan verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan dan repetisi yang melakukan pengaduan, maka diperoleh data aduan sejumlah 977,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam konferensi pers secara virtual pada Rabu (12/5).

Baca Juga

Diharapkan Pekerja, Cak Imin Minta Perusahaan Bayarkan THR

Konsultasi yang dilaporkan masyarakat ke Posko THR 2021 menyangkut lima isu, yaitu: THR bagi pekerja yang mengundurkan diri; THR bagi pekerja yang selesai kontrak kerjanya; THR bagi pekerja yang dirumahkan; perhitungan THR bagi pekerja yang upahnya disesuaikan pada masa pandemi dan; THR bagi pekerja yang berstatus hubungan kemitraan baik ojek maupun taksi online.

Sementara itu ada beberapa isu yang terkait dengan pengaduan. Pertama THR dibayar dicicil oleh perusahaan. Kedua yaitu THR dibayarkan 50 persen dengan kisaran 20 sampai 50 persen.

Ilustrasi THR. Foto: Istimewa

Ketiga yaitu THR dibayar tidak penuh karena ada pemotongan gaji, Keempat yaitu THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji, dan kelima yaitu THR tidak dibayar karena COVID-19.

Pembayaran THR penuh dan tepat waktu akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi nasional.

"Oleh karena itu pemerintah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada perusahaan-perusahaan yang telah menunaikan kewajibannya membayar THR kepada pekerja/buruh secara penuh dan tepat waktu,” kata Ida.

Ida mengatakan dari berbagai pengaduan tersebut, pihaknya telah mengambil langkah-langkah verifikasi, validasi data dan informasi; berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) daerah dan instansi terkait; menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan; dan merumuskan rekomendasi sanksi terhadap ketidakpatuhan.

Kemnaker juga akan melakukan rapat koordinasi dengan mengundang seluruh Kepala Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota dan Tim Posko THR untuk melakukan evaluasi pada minggu pertama sesudah Idul Fitri.

Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan tindak lanjut penanganan pengaduan oleh daerah.

"Serta untuk merumuskan rencana tindak lanjut dan rekomendasi pengenaan sanksi,” pungkas Ida. (Knu)

Baca Juga

Kemenaker Terima Ribuan Laporan Terkait Penundaan THR

#THR #Menteri Tenaga Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Bahkan netizen menganggap gerakan tarian itu adalah dukungan terhadap Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Indonesia
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu
Imbauan terkait BHR bagi mitra ojek dan kurir daring ini merupakan hal yang sangat baru, sehingga tidak mungkin bagi pihaknya memberikan teguran atau sanksi bagi aplikator.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu
Indonesia
Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Dipotong, Polisi Cari Bukti Pidana
Dana kompensasi sopir angkot di Puncak, Bogor, dipotong oleh berbagai pihak. Polisi pun langsung mencari bukti pidana dari kasus ini.
Soffi Amira - Minggu, 06 April 2025
Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Dipotong, Polisi Cari Bukti Pidana
Indonesia
Wali Kota Solo Terima 51 Laporan terkait Perusahaan yang Belum Bayar THR
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menerima 51 laporan mengenai perusahaan yang belum membayarkan THR.
Soffi Amira - Jumat, 28 Maret 2025
Wali Kota Solo Terima 51 Laporan terkait Perusahaan yang Belum Bayar THR
Indonesia
Kemenaker Terima 1.407 Aduan Terkait THR, Posko Dibuka Hingga H+7 Lebaran
Terdapat beberapa kendala yang biasanya dilaporkan para pekerja kepada Kemnaker terkait dengan distribusi THR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Maret 2025
Kemenaker Terima 1.407 Aduan Terkait THR, Posko Dibuka Hingga H+7 Lebaran
Indonesia
KPK Ingatkan Pejabat Jangan Peras Pihak Swasta Lewat Modus THR
KPK mengimbau jajaran inspektorat ataupun satuan pengawas internal institusi melakukan pemantauan dan pengawasan atas upaya gratifikasi THR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Maret 2025
KPK Ingatkan Pejabat Jangan Peras Pihak Swasta Lewat Modus THR
Indonesia
Menaker Ngaku Siap Panggil Aplikator Ojol Yang Berikan BHR Rp 50 Ribu ke Pengemudi
Kemenaker menegaskan bahwa pihaknya siap menerima dan menampung aduan dari pengemudi ojol dan segera menindaklanjuti hal tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Maret 2025
Menaker Ngaku Siap Panggil Aplikator Ojol Yang Berikan BHR Rp 50 Ribu ke Pengemudi
Indonesia
Viral Surat Permintaan ‘Uang’ Lebaran Oknum Polsek Menteng, Kompolnas: Polisi Tak Boleh Minta THR
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan permintaan THR tersebut tak bisa dibenarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 Maret 2025
Viral Surat Permintaan ‘Uang’ Lebaran Oknum Polsek Menteng, Kompolnas: Polisi Tak Boleh Minta THR
Indonesia
Disnaker Solo Terima 10 Aduan terkait THR Lebaran 2025, Kebanyakan dari Pekerja
Disnaker Solo menerima 10 aduan terkait THR Lebaran 2025. Sebagian besar aduan tersebut berasal dari para pekerja.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Disnaker Solo Terima 10 Aduan terkait THR Lebaran 2025, Kebanyakan dari Pekerja
Indonesia
Anggota Polsek Menteng Diduga Minta THR ke Pengusaha Hotel, Berdalih Inisiatif Sendiri
Anggota Polsek Menteng diduga minta THR ke pengusaha hotel. Ia pun berdalih atas inisiatif sendiri.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Anggota Polsek Menteng Diduga Minta THR ke Pengusaha Hotel, Berdalih Inisiatif Sendiri
Bagikan