Kemnaker Terima Ribuan Pengaduan soal THR

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 12 Mei 2021
Kemnaker Terima Ribuan Pengaduan soal THR

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Foto: Kemnaker

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 telah menerima pengaduan 2.897 laporan mengenai THR. Jumlah tersebut terdiri dari 692 konsultasi THR dan 1586 pengaduan THR.

“Dari data tersebut setelah kami lakukan verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan dan repetisi yang melakukan pengaduan, maka diperoleh data aduan sejumlah 977,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam konferensi pers secara virtual pada Rabu (12/5).

Baca Juga

Diharapkan Pekerja, Cak Imin Minta Perusahaan Bayarkan THR

Konsultasi yang dilaporkan masyarakat ke Posko THR 2021 menyangkut lima isu, yaitu: THR bagi pekerja yang mengundurkan diri; THR bagi pekerja yang selesai kontrak kerjanya; THR bagi pekerja yang dirumahkan; perhitungan THR bagi pekerja yang upahnya disesuaikan pada masa pandemi dan; THR bagi pekerja yang berstatus hubungan kemitraan baik ojek maupun taksi online.

Sementara itu ada beberapa isu yang terkait dengan pengaduan. Pertama THR dibayar dicicil oleh perusahaan. Kedua yaitu THR dibayarkan 50 persen dengan kisaran 20 sampai 50 persen.

Ilustrasi THR. Foto: Istimewa

Ketiga yaitu THR dibayar tidak penuh karena ada pemotongan gaji, Keempat yaitu THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji, dan kelima yaitu THR tidak dibayar karena COVID-19.

Pembayaran THR penuh dan tepat waktu akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi nasional.

"Oleh karena itu pemerintah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada perusahaan-perusahaan yang telah menunaikan kewajibannya membayar THR kepada pekerja/buruh secara penuh dan tepat waktu,” kata Ida.

Ida mengatakan dari berbagai pengaduan tersebut, pihaknya telah mengambil langkah-langkah verifikasi, validasi data dan informasi; berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) daerah dan instansi terkait; menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan; dan merumuskan rekomendasi sanksi terhadap ketidakpatuhan.

Kemnaker juga akan melakukan rapat koordinasi dengan mengundang seluruh Kepala Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota dan Tim Posko THR untuk melakukan evaluasi pada minggu pertama sesudah Idul Fitri.

Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan tindak lanjut penanganan pengaduan oleh daerah.

"Serta untuk merumuskan rencana tindak lanjut dan rekomendasi pengenaan sanksi,” pungkas Ida. (Knu)

Baca Juga

Kemenaker Terima Ribuan Laporan Terkait Penundaan THR

#THR #Menteri Tenaga Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Fun
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
Mengelola uang Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran kerap menjadi tantangan tersendiri.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Maret 2026
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
Fun
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Memberikan THR identik dengan amplop berisi uang tunai memang terasa praktis, namun sering kali terkesan datar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Maret 2026
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Olahraga
'THR Lebaran' untuk Atlet ASEAN Para Games, Bonus Medali Rp 365 Miliar Cair
Kejutan rezeki lebaran menyapa para atlet peraih medali di ajang ASEAN Para Games ke-13 Thailand lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
'THR Lebaran' untuk Atlet ASEAN Para Games, Bonus Medali Rp 365 Miliar Cair
Indonesia
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Kasus pemerasan THR di jajaran Pemkab Cilacap ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Indonesia
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi THR Jelang Lebaran
KPK mengingatkan ASN dan pejabat negara menolak gratifikasi berupa THR menjelang Lebaran. Permintaan hadiah atau dana dapat berujung tindak pidana korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi THR Jelang Lebaran
Lifestyle
Jangan hanya Tahan Lapar, Mengerem Pengeluaran Juga Penting saat Berpuasa
Prinsip pengendalian diri ini juga berlaku dalam mengelola keuangan selama bulan Ramadan.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Jangan hanya Tahan Lapar, Mengerem Pengeluaran Juga Penting saat Berpuasa
Fun
Cara Bijak Menggunakan THR: Prioritaskan Kebutuhan hingga Hindari Belanja Impulsif
THR sering cepat habis tanpa disadari. Simak 4 tips mengelola THR dengan bijak agar kebutuhan Lebaran terpenuhi dan keuangan tetap aman setelah Idul Fitri.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
Cara Bijak Menggunakan THR: Prioritaskan Kebutuhan hingga Hindari Belanja Impulsif
Indonesia
PJLP DKI Keluhkan THR Disunat Pajak, Gubernur Pramono: Sesuai Aturan Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemotongan pajak tersebut dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
PJLP DKI Keluhkan THR Disunat Pajak, Gubernur Pramono: Sesuai Aturan Pemerintah Pusat
Indonesia
Pencarian ASN Baru Capai Rp 24,7 Triliun, 45 Persen Dari Total Anggaran
Penyaluran THR ditargetkan menjangkau sekitar 6 juta penerima yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Pencarian ASN Baru Capai Rp 24,7 Triliun, 45 Persen Dari Total Anggaran
Indonesia
Pramono Ingatkan Ormas tak Minta THR ke Pengusaha Jelang Lebaran
Pramono berharap hubungan antara pengusaha dan masyarakat tetap harmonis tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Pramono Ingatkan Ormas tak Minta THR ke Pengusaha Jelang Lebaran
Bagikan