Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Gempar Buntut Santri Jadi Korban Predator Anak, DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Pelaku

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Gempar Buntut Santri Jadi Korban Predator Anak, DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Pelaku

Ilustrasi. Foto: Dok/ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo berinisial AS terhadap puluhan santri di Pati, Jawa Tengah, memicu kecaman.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengutuk keras tindakan tersebut dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menjatuhkan sanksi maksimal guna memberikan efek jera serta menjamin keadilan bagi para korban di bawah umur.

Baca juga:

Predator Seksual di Ponpes Pati, Legislator PKB: Pelaku Harus Dihukum Berat

Penerapan Pasal Berlapis dan Referensi Kasus Serupa

Abdullah mendorong penegak hukum menggunakan pendekatan hukum komprehensif dengan menerapkan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), UU Perlindungan Anak, hingga KUHP. Ia merujuk pada ketegasan hukum dalam kasus Herry Wirawan di Bandung sebagai standar penanganan kasus serupa.

“Ini kejahatan serius. Pelaku berada pada posisi yang seharusnya melindungi, tetapi justru merusak masa depan santri. Jika terbukti dilakukan berulang terhadap korban yang masih di bawah umur, hukuman maksimal, termasuk seumur hidup, layak dipertimbangkan,” ujar Abdullah, Selasa (5/5).

Politisi Fraksi PKB ini menekankan bahwa tingginya angka kekerasan di institusi pendidikan merupakan alarm bahaya. Berdasarkan data Komnas Perempuan 2015–2020, pesantren menduduki peringkat kedua dalam jumlah pengaduan kasus kekerasan seksual setelah perguruan tinggi.

Evaluasi Kemenag dan Perlindungan Korban

Selain aspek hukum bagi pelaku, Abdullah menuntut adanya pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan jaminan keamanan bagi korban dari segala bentuk intimidasi. Hal ini krusial agar korban dapat pulih tanpa menanggung stigma negatif di tengah masyarakat.

Baca juga:

Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Ahmad Al-Misry, Terkait Kasus Pelecehan Seksual

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Pesantren harus menjadi ruang aman, ramah anak, dan menghormati martabat perempuan,” tegas pria yang akrab disapa Gus Abduh tersebut.

Terakhir, Gus Abduh mendesak Kementerian Agama (Kemenag) melakukan evaluasi sistem pengawasan pesantren secara menyeluruh. Kemenag wajib memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki mekanisme pencegahan dan satuan tugas khusus yang efektif demi melindungi santri dari ancaman predator seksual.

#Kejahatan Seksual #Pesantren #Pondok Pesantren
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Bagikan