Polusi Udara Bikin Pelik, Beralihlah ke Transportasi Publik

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Kamis, 07 September 2023
Polusi Udara Bikin Pelik, Beralihlah ke Transportasi Publik

Polusi udara baru-baru ini masuk dalam sepuluh besar risiko kesehatan yang dihadapi manusia secara global. (Foto: Freepik/Wirestock)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

JAKARTA masuk masa darurat polusi udara! Pemerintah Indonesia terus mencari cara agar polusi udara berkurang. Masyarakat pun diminta ikut membantu mengurangi polusi udara. Misalnya dengan merumahkan kendaraan bermotor pribadi dan beralih menggunakan transportasi publik.

Melansir laman Healthline, duduk di dalam mobil pribadi merupakan cara yang paling tidak sehat untuk bepergian. Jalan kaki atau bersepeda menjadi pilihan yang lebih sehat. Begitu pula dengan beralih ke transportasi publik.

Mobil dan motor pribadi menghasilkan berbagai gas dan partikel berbahaya yang berkontribusi terhadap penyakit saluran pernapasan dan jantung. Jadi, tidak mengherankan jika mengemudi di tengah kemacetan berdampak buruk bagi kesehatanmu.

Duduk di tengah kemacetan bisa lebih buruk lagi. Apalagi sedang kondisi darurat polusi udara seperti saat ini.

Baca juga:

Dampak Ekonomi Berkelanjutan Atas Pertumbuhan Kendaraan Listrik

polusi udara
25 persen partikel tidak sehat yang dihirup oleh para pengendara kendaraan pribadi. (Foto: Freepik/Freepik)

Sebuah penelitian terbaru di Inggris menemukan bahwa berdiam di lampu merah menyumbang sekitar dua persen dari total waktu perjalanan di sana. Namun, waktu yang relatif singkat itu bertanggung jawab atas sekitar 25 persen partikel tidak sehat yang dihirup oleh para pengendara kendaraan bermotor pribadi.

"Polusi udara baru-baru ini masuk dalam sepuluh besar risiko kesehatan yang dihadapi manusia secara global," ujar Prashant Kumar, seorang dosen senior di University of Surrey. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengaitkan polusi udara dengan tujuh juta kematian dini setiap tahunnya.

Semakin banyak kendaraan bermotor pribadi memenuhi jalan raya, semakin meningkatkan risiko orang terpapar polusi udara di jalan raya.

Persimpangan dengan lampu lalu lintas adalah tempat di mana pengemudi harus berhenti dan memulai dengan cepat. Pengemudi menginjak gas untuk kembali melaju saat lampu berubah menjadi hijau, kadar partikel kecil yang dihasilkan oleh mesin kendaraan mencapai 29 kali lipat lebih tinggi daripada di area yang lalu lintasnya bebas.

Baca juga:

Lima Lagu Musisi Indonesia yang Kritik Polusi Udara

polusi udara
Menggunakan angkutan umum adalah alternatif yang layak untuk orang-orang di banyak daerah perkotaan dan pinggiran kota. (Foto: Freepik/Freepik)

"Ada risiko kesehatan yang penting terkait dengan polusi udara," kata Janice Nolen Assistant Vice President for National Policy di the American Lung Association.

"Risiko-risiko itu signifikan. Polusi lalu lintas adalah sebuah risiko, dan tidak hanya bagi para pengendara yang terjebak dalam kemacetan. Orang-orang yang tinggal dalam jarak 300 hingga 500 meter dari jalan utama juga terpapar polutan tingkat tinggi. Itu mencakup sekitar 45 persen dari total populasi AS," tambahnya.

Maka menggunakan angkutan umum adalah alternatif yang layak untuk orang-orang di banyak daerah perkotaan dan pinggiran kota.

Kamu juga dapat bersepeda atau berjalan kaki ke tempat kerja atau mengombinasikan transportasi publik dengan bersepeda atau berjalan kaki. Beberapa orang mungkin juga dapat bekerja dari rumah sesekali dalam seminggu. (dgs)

Baca juga:

5 Cara Mengurangi Polusi Udara di Mobil

#Transportasi Massal #Transportasi Umum #September Sebangsa Seudara
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Diharapkan dapat memberikan akses lebih luas bagi pelanggan, memperpendek jarak tempuh menuju angkutan publik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Indonesia
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Analis transportasi mendesak Pemprov DKI dan Dishub serius menangani pelecehan seksual di Transjakarta. Korban diminta didampingi dan pelaku diproses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Indonesia
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Seluruh moda transportasi publik di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta dapat digunakan tanpa biaya.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Indonesia
Catat Jadwalnya! KRL, MRT, dan LRT Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru 2026
KRL, MRT Jakarta, dan LRT Jabodebek memperpanjang jam operasional saat malam Tahun Baru 2026. KRL hingga 01.25 WIB, LRT sampai 01.44 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Catat Jadwalnya! KRL, MRT, dan LRT Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru 2026
Indonesia
Mudik Nataru 2026 Jadi Lebih Lancar, tak Ada Lagi Antrean saat Boarding Kereta Api!
Mudik Nataru 2026 kini jadi lebih lancar, karena tak ada antrean lagi saat boarding kereta api.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Mudik Nataru 2026 Jadi Lebih Lancar, tak Ada Lagi Antrean saat Boarding Kereta Api!
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Pekerja yang memenuhi kriteria bisa mengakses berbagai moda transportasi di Jakarta, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Mikrotrans.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Indonesia
Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!
Syaratnya, pekerja swasta yang dimaksud adalah pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dengan standar penghasilan maksimal 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!
Indonesia
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Selain pengecekan moda transportasi, Kemenhub juga melakukan kordinasi intensif dengan BMKG jelang memasuki periode Nataru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Indonesia
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Nakamura menilai proyek ini melampaui sekadar infrastruktur
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Indonesia
Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan
Pramono sempat menyebutkan akan mengkaji subsidi transportasi umum sebagai langkah efisiensi anggaran pasca pemotongan DBH
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan
Bagikan