Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!

Penumpang MRT Jakarta (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar baik bagi karyawan swasta yang bekerja di Jakarta dengan penghasilan di bawah Rp 6,2 juta per bulan. Mereka kini bisa menikmati layanan transportasi gratis di Jakarta, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Layanan Angkutan Umum Massal bagi Kelompok Tertentu, pekerja swasta yang dimaksud adalah pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dengan standar penghasilan maksimal 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).

Baca juga:

Lansia hingga Guru Paud Dapat Layanan Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftarnya

“Sesuai Pergub 33 Tahun 2025 bahwa yang dimasukkan kategori karyawan swasta adalah karyawan pemegang Kartu Pekerja Jakarta dengan standar 1,15 x UMP,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi awak media, dikutip Kamis (6/11).

Saat ini UMP Jakarta tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 5.396.761, sehingga pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 6.206.275 per bulan berhak mendapatkan fasilitas transportasi gratis.

Kadishub menambahkan mekanisme pendataan dan verifikasi terhadap pekerja swasta yang berhak mendapat layanan transportasi massal gratis itu akan dilakukan secara berkala agar subsidi tepat sasaran.

“Jangka waktu selama pekerja tersebut terdata sebagai pemegang Kartu Pekerja Jakarta, tetapi setiap 6 bulan dilakukan updating data agar subsidi tepat sasaran,” tandasnya.

Baca juga:

Kadishub Jamin MRT dan LRT Aman dari Kenaikan Tarif Imbas Pemangkasan Anggaran, Tidak Seperti TransJakarta

Syarat Karyawan Swasta Jakarta Penerima Transportasi Gratis

Berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2025 Pasal 3 ayat 1 huruf j, pekerja swasta yang berhak harus memenuhi syarat berikut:

  1. Pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
  2. Terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta sesuai NIK/KTP.
  3. Memiliki penghasilan maksimal 1,15 × UMP DKI Jakarta (Rp 6.206.275 per bulan).
  4. Masa berlaku kartu mengikuti status kepemilikan KPJ, dengan pengkinian data setiap 6 bulan.

(*)

#MRT Jakarta #TransJakarta #Transportasi Massal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 1 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada 17 Agustus 2026 dalam rangka HUT RI ke-81.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Indonesia
HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Naik Angkutan Umum di Jakarta Super Murah Cuma Rp 1
Tarif supermurah itu akan diberlakukan pada layanan transportasi yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Naik Angkutan Umum di Jakarta Super Murah Cuma Rp 1
Indonesia
Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Laut ke Kepulauan Seribu Mulai 2027, Tarifnya Lebih Murah?
Transjakarta akan mengelola transportasi menuju Kepulauan Seribu. Tarifnya pun disebut lebih murah.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Laut ke Kepulauan Seribu Mulai 2027, Tarifnya Lebih Murah?
Indonesia
Transjakarta Operasikan Shuttle HBKB Ancol, Tarif cuma Rp 1
Melalui layanan Shuttle HBKB Ancol, Transjakarta ingin memberikan pilihan transportasi publik yang nyaman sekaligus mendorong semakin banyak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Transjakarta Operasikan Shuttle HBKB Ancol, Tarif cuma Rp 1
Indonesia
TransJakarta Buka Rute 51ST CFD Senayan-Ancol, Tarif Rp1 Plus Gratis Masuk Ancol Khusus Hari Ini
TransJakarta resmi membuka rute 51ST Senayan–Ancol khusus CFD. Tarif promosi Rp1 dan gratis masuk Ancol tanpa tiket masuk, sebelum tarif normal Rp3.500 diberlakukan.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
TransJakarta Buka Rute 51ST CFD Senayan-Ancol, Tarif Rp1 Plus Gratis Masuk Ancol Khusus Hari Ini
Indonesia
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Dishub DKI meluncurkan Call Center 1500813, Pelopor Kita Jakarta, dan rute Transjakarta HBKB Ancol saat CFD Bundaran HI 9 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Indonesia
Ada Festival Musik di Ancol, Transjakarta Perpanjang Rute 1W hingga Dini Hari
Transjakarta memperpanjang operasional rute 1W Blok M–Ancol hingga pukul 02.00 WIB pada 7–9 Agustus 2026 untuk mendukung mobilitas penonton konser di Ancol.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ada Festival Musik di Ancol, Transjakarta Perpanjang Rute 1W hingga Dini Hari
Indonesia
Tahap Baru Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Mulai 10 Agustus 2026
PT MRT Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas mulai 10 Agustus 2026 untuk pembangunan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota. Simak ruas jalan yang terdampak dan jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Tahap Baru Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Mulai 10 Agustus 2026
Indonesia
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak tiga cucunya naik MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Jokowi memuji fasilitas MRT yang nyaman, bersih, dan AC tetap dingin meski penumpang padat.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Indonesia
Pramono Didesak Bentuk Tim Investigasi Penurunan Paksa Penumpang TransJakarta
Insiden penurunan paksa penumpang dan kecelakaan beruntun TransJakarta memicu desakan agar Gubernur Pramono Anung membentuk tim investigasi independen serta evaluasi Direksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
 Pramono Didesak Bentuk Tim Investigasi Penurunan Paksa Penumpang TransJakarta
Bagikan