Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!

Penumpang MRT Jakarta (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar baik bagi karyawan swasta yang bekerja di Jakarta dengan penghasilan di bawah Rp 6,2 juta per bulan. Mereka kini bisa menikmati layanan transportasi gratis di Jakarta, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Layanan Angkutan Umum Massal bagi Kelompok Tertentu, pekerja swasta yang dimaksud adalah pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dengan standar penghasilan maksimal 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).

Baca juga:

Lansia hingga Guru Paud Dapat Layanan Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftarnya

“Sesuai Pergub 33 Tahun 2025 bahwa yang dimasukkan kategori karyawan swasta adalah karyawan pemegang Kartu Pekerja Jakarta dengan standar 1,15 x UMP,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi awak media, dikutip Kamis (6/11).

Saat ini UMP Jakarta tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 5.396.761, sehingga pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 6.206.275 per bulan berhak mendapatkan fasilitas transportasi gratis.

Kadishub menambahkan mekanisme pendataan dan verifikasi terhadap pekerja swasta yang berhak mendapat layanan transportasi massal gratis itu akan dilakukan secara berkala agar subsidi tepat sasaran.

“Jangka waktu selama pekerja tersebut terdata sebagai pemegang Kartu Pekerja Jakarta, tetapi setiap 6 bulan dilakukan updating data agar subsidi tepat sasaran,” tandasnya.

Baca juga:

Kadishub Jamin MRT dan LRT Aman dari Kenaikan Tarif Imbas Pemangkasan Anggaran, Tidak Seperti TransJakarta

Syarat Karyawan Swasta Jakarta Penerima Transportasi Gratis

Berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2025 Pasal 3 ayat 1 huruf j, pekerja swasta yang berhak harus memenuhi syarat berikut:

  1. Pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
  2. Terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta sesuai NIK/KTP.
  3. Memiliki penghasilan maksimal 1,15 × UMP DKI Jakarta (Rp 6.206.275 per bulan).
  4. Masa berlaku kartu mengikuti status kepemilikan KPJ, dengan pengkinian data setiap 6 bulan.

(*)

#MRT Jakarta #TransJakarta #Transportasi Massal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Ribuan buruh akan menggelar demo di Jakarta pada Kamis (24/9). Transjakarta pun melakukan penyesuaian rute.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Indonesia
Koridor 8 Dikeluhkan karena Bau dan Penumpang Tidur, Transjakarta Minta Maaf
Transjakarta meminta maaf atas keluhan soal Koridor 8. Sebelumnya, viral di media sosial mengenai bau tak sedap hingga warga tidur di koridor tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Koridor 8 Dikeluhkan karena Bau dan Penumpang Tidur, Transjakarta Minta Maaf
Indonesia
Daftar Perubahan Rute Transjakarta Imbas TNI Run Monas Besok, Berlaku Mulai 05.00 WIB!
PT Transportasi Jakarta merubah dan menyesuaikan rute bus pada Minggu 20 September akibat event TNI Run di kawasan Monas-Bundaran HI. Cek detailnya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Daftar Perubahan Rute Transjakarta Imbas TNI Run Monas Besok, Berlaku Mulai 05.00 WIB!
Indonesia
Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang Masuk Tahap Persiapan, Warga Mulai Didata
Pemprov DKI mulai mendata lokasi dan bangunan yang berpotensi terdampak pembangunan MRT Timur-Barat Koridor Thamrin-Kwitang.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang Masuk Tahap Persiapan, Warga Mulai Didata
Indonesia
LRT Kelapa Gading-Manggarai Bakal Terhubung dengan Transjakarta, Kapan Rampung?
LRT Kelapa Gading-Manggarai akan terhubung dengan Transjakarta. Proyek ini ditargetkan rampung September 2026.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
LRT Kelapa Gading-Manggarai Bakal Terhubung dengan Transjakarta, Kapan Rampung?
Indonesia
Tarif Trans Jatim Digratiskan Saat Hari Perhubungan Nasional 2026
Pengembangan transportasi publik perlu diikuti partisipasi masyarakat agar layanan angkutan umum dapat berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Tarif Trans Jatim Digratiskan Saat Hari Perhubungan Nasional  2026
Indonesia
Kelar Revitalisasi, Transjakarta Resmi Operasikan Halte Universitas Pancasila
Transjakarta kembali mengaktifkan Halte Non-BRT Universitas Pancasila seusai revitalisasi.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Kelar Revitalisasi, Transjakarta Resmi Operasikan Halte Universitas Pancasila
Indonesia
Transjakarta Tegaskan KLG Tak Boleh Diperjualbelikan, Siapkan Sanksi Blacklist Permanen
Transjakarta menegaskan Kartu Layanan Gratis (KLG) 100 persen gratis dan tidak boleh diperjualbelikan. Pelanggaran dapat berujung blacklist permanen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Transjakarta Tegaskan KLG Tak Boleh Diperjualbelikan, Siapkan Sanksi Blacklist Permanen
Indonesia
Pramono Kaji Usulan Pelajar Dapat Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Gubernur DKI Pramono Anung mengkaji usulan pelajar mendapat KLG Transjakarta. Pemprov DKI segera memutuskan mekanisme layanan gratis tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Pramono Kaji Usulan Pelajar Dapat Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Indonesia
Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Bisa Gratis, Cek 15 Golongan yang Berhak Mendapatkannya
Pemprov DKI Jakarta menggratiskan MRT, LRT, dan Transjakarta untuk 15 golongan. Cek daftar penerima dan informasi Kartu Layanan Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Bisa Gratis, Cek 15 Golongan yang Berhak Mendapatkannya
Bagikan