Polsek Jebres Amankan Ratusan Botol Miras Siap Edar
Kapolsek Jebres Kompol Juliana bersama barang bukti ciu siap edar. (MP/Win)
Polisi menciduk Sulardi (38), warga Polokarto, Sukoharjo di kawasan Pedaringan, Jebres, Solo, Jawa Tengah. Turut diamankan barang bukti berupa ratusan liter minuman keras (miras) yang hendak dikirim ke Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Ratusan miras siap edar tersebut dikemas dalam botol air mineral dan sudah terbungkus rapi di dalam kardus.
“Waktu itu ia mengendarai sebuah mobil dan menurunkan sejumlah kardus. Saat itu juga petugas kami sedang patroli, lantaran curiga menanyakan apa isi kardus tersebut kepadanya. Namun, ia menjawab tak tahu, sehingga petugas membongkar kardus tersebut dan berisi miras,” jelas Kapolsek Jebres Kompol Juliana saat dihubungi pada Minggu (28/5).
Atas kejadian tersebut, ia langsung di bawa ke Polsek Jebres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari pemeriksaan yang dilakukan, Sulardi mengakui tidak tahu jika kardus yang terbungkus rapi itu berisi miras.
“Yang jelas, ia hanya dijanjikan mendapatkan imbalan Rp 100 ribu jika sudah berhasil mengirimkan kardus itu ke Pedaringan,” katanya.
Berita ini berdasarkan laporan dari Win, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Kediaman Presiden Jokowi di Kota Solo Dijaga Ketat
Bagikan
Berita Terkait
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN