MerahPutih.com - Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan Novel Baswedan dkk diberikan target kerja khusus selama menjadi ASN Polri. Salah satunya meningkatkan indeks persepsi korupsi.
Baca Juga
Polri Sebut Novel Naswedan Cs akan Ditempatkan di Korps Tipidkor
"Target sasaran kerjanya yaitu peningkatan indeks persepsi korupsi, pendapatan negara serta keberhasilan program pemulihan ekonomi nasional," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (18/1).
Novel Cs telah berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait dalam rangka melakukan pencegahan korupsi hingga monitoring.
Baca Juga
Hari Pertama di Kepolisian, Novel Baswedan Cs Masih Menyesuaikan Diri
Mereka ditugaskan dalam satuan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi Bareskrim Polri.
"Satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga dengan tugasnya berfungsi melakukan deteksi, pencegahan, dan monitoring," jelas Ramadhan.
Polri mengungkapkan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Korps Tipikor) yang akan menjadi tempat kerja eks pegawai KPK belum terbentuk.
Novel dkk, untuk sementara, akan ditempatkan di Satgas Pencegahan Tipikor sambil menunggu Kortas Tipikor dibentuk. (Knu)
Baca Juga
Novel Baswedan Cs Selesai Jalani Pelatihan di Bandung, Kapan Mulai Kerja?