Polri Sudah Siapkan Anggota Kawal Penyidik dan Pimpinan KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 April 2017
Polri Sudah Siapkan Anggota Kawal Penyidik dan Pimpinan KPK

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mabes Polri menegaskan siap memberikan personelnya untuk melakukan pengawalan terhadap penyidik maupun pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kita siapkan. Semua sudah saya serahkan (ke pimpinan KPK) tapi kan kadang-kadang mungkin ada hal-hal yang bersifat rahasia tidak ingin dikawal," ujar Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian di Gedung Joeang, Jakarta Pusat, Rabu (12/4).

Kapolri mengimbau kepada penyidik atau pun pimpinan KPK untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berada di luar kantor. Polri siap jika sewaktu-waktu diminta untuk melakukan pemantauan jika ada orang yang dicurigai.

"Misalnya merasa ada ancaman, ada merasa teror segera minta bantuan resmi melalui ketua KPK kepada kita. Kita akan berikan pengawalan," ungkap Tito Karnavian.

Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, Polsek Kelapa Gading dengan di-back up Mabes Polri sendiri terus melakukan penyelidikan atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Semalam juga pihak Polri telah melakukan pertemuan dengan KPK dan juga Novel untuk mengambil strategi dan penyelidikan mendalam.

"Tapi tentu hasilnya tidak bisa kita sampaikan karena nanti akan diketahui juga oleh pelakunya," kata Tito.

Bahkan, Polri telah siapkan penjagaan dan pengamanan di berbagai tempat terkait dengan Novel. "Di kediaman maupun di RS dan nanti akan berdialog dengan ketua KPK. Saya sudah berdialog melalui WA dan kita menyampaikan komitmen maksimal untuk mengungkap dan kemudian bapak presiden sudah menugaskan kepada saya," kata Tito.

"Dari kepolisian berusaha mengungkap bersama kasus ini. Kita juga makin merapatkan hubungan dengan KPK untuk mengungkap kasus-kasus korupsi," tegas Tito. (Ayp)

Baca juga berita terkait penyerangan terhadap Novel Baswedan dalam artikel: Ini Senyawa Kimia Yang Disiramkan Ke Wajah Novel Baswedan

#Mabes Polri #KPK #Tito Karnavian #Novel Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bagikan