Polri Perkuat Pembuktian Ilmiah di Kasus Adu Tembak Polisi


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
MerahPutih.com - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus adu tembak sesama anggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus di balik tewasnya Brigadir J. Hal itu untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang tidak jelas.
Baca Juga
Polri dan Komnas HAM Koordinasi Perkara Penembakan Antaranggota Polisi
"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Dedi di Jakarta, Minggu (17/7).
Dalam hal ini, tim khusus mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI). Sehingga, seluruh hasil penyelidikan bisa dipertanggungjawabkan.
Pembuktian ilmiah yang dipakai Polri yakni merampungkan hasil autopsi dari keterangan dokter forensik. Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong dan senjata api dalam peristiwa itu.
"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP. Ini untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, Handphone dan lainnya," ujar Dedi.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga
Mabes Polri Janji Transparan dalam Usut Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam
Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, kata Dedi, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap. Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini.
"Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi," tutur Dedi.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menindaklanjuti insiden kasus baku tembak antar personel polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Instruksi itu pun ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus yang langsung dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono beserta jajaran Irwasum, Bareskrim, Provos, hingga Paminal Polri.
Selain melibatkan instansi internal Polri, tim khusus ini juga melibatkan rekan-rekan dari eksternal yakni Kompolnas. Langkah itu dilakukan agar proses hukum nantinya bisa lebih transparan.
Di mana baku tembak yang melibatkan Bharada E berujung tewasnya Brigadir Yoshua akibat tertembus timah panas. Kejadian itu terjadi pada Jumat (8/7), sekira pukul 17.00 WIB di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun baru terekspose beberapa hari kemudian. (Knu)
Baca Juga
Polri Usut Oknum Aparat Diduga Intimidasi Wartawan Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
