Polri Periksa Saksi dan Pelapor Terkait Laporan Pemuda Muhammadiyah
Kabid Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah (kedua dari kiri) memberikan keterangan pers usai melaporkan peneliti BRIN AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Selasa (25/4). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Bareskrim Polri mulai melakukan pengusutan terkait adanya laporan polisi yang diterima terkait dengan pernyataan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin.
Pada Kamis (27/4), Polri melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah.
Baca Juga
Muhammadiyah Desak Polisi Segera Tahan Peneliti BRIN AP Hasanuddin
“Dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah (sebanyak 3 orang)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan.
Sandi menyebut, laporan polisi dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri dengan pelapor atas nama Nasrullah telah dilakukan penyusunan dan penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pemeriksaan pelapor dan saksi dalam rangka penyelidikan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi ahli.
"Yakni ahli pidana, bahasa sosiologi, ITE dan media sosial. (Rencana pemeriksaan) sedang dalam proses," kata jenderal bintang dua itu.
Baca Juga
Dalam keterangan terpisah, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah mengonfirmasi adanya undangan panggilan terkait laporan tersebut. Namun, ia enggan membeberkan materi pemeriksaan dari Kepolisian.
Bareskrim Polri sebelumnya menerima adanya laporan yang terkait dengan pernyataan dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), APH yang diduga mengancam Muhammadiyah.
Laporan tersebut dibuat oleh ketua dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Selasa (25/4) kemarin.
Lebih lanjut, yang bersangkutan melaporkan APH ke polisi atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu ataupun kelompok. (Knu)
Baca Juga
Hari Ini Peneliti BRIN Hadapi Sidang Etik Buntut Ancaman kepada Muhammadiyah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
PP Muhammadiyah Bantah Terlibat Laporan Pemidanaan Komika Pandji Pragiwaksono
Pemuda Pemidana Komika Pandji Klaim Wakili Suara Anak Muda NU dan Muhammadiyah
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi