Polri Diminta Percepat Pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak


Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (Foto: KemenPPPA)
MerahPutih.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Bintang Puspayoga, menyatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap hari kian meningkat dan penanganannya kurang maksimal.
Atas dasar itu, Dia meminta Polri untuk mempercepat kenaikan level kelembagaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) menjadi direktorat.
Baca Juga:
Menteri PPPA Minta Aparat Hukum Maksimal Pelaku Pencabulan Santriwati di Ponpes
"Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan penanganannya kurang maksimal karena Pelayanan Perempuan dan Anak itu baru sekelas unit di Kepolisian, dimana SDM dan anggarannya pun terbatas," kata Menteri PPPA dikutip dari Antara, Rabu (6/7).
Bintang berharap ke depan dapat dengan segera dibentuk direktorat khusus untuk pelayanan perempuan dan anak di berbagai daerah agar dapat membantu dalam penanganan kasus-kasus menjadi lebih baik.
Selain itu pihaknya juga meminta Polri untuk terus memberikan dukungan kepada Kementerian PPPA dalam penanganan kasus-kasus perempuan dan anak serta turut mengawal implementasi UU TPKS.
Baca Juga:
Menteri PPPA Sebut Kasus Bunuh Diri yang Menimpa NWS Bentuk Dating Violence
Menurut dia, Kementerian PPPA dengan Polri telah membangun kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang berlaku selama lima tahun sejak 2019 hingga 2024 tentang Pelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Kementerian PPPA dan Polri sudah sangat luar biasa, salah satunya adalah dengan pelatihan kepada aparat penegak hukum yang secara intens berkelanjutan dilakukan sehingga Kementerian PPPA dan Polri memiliki kacamata dan perspektif yang sama dalam penanganan suatu kasus," tuturnya.
Selain itu, respons cepat yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) setiap terjadi kasus di berbagai macam daerah juga turut diapresiasi olehnya.
Hal tersebut merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kementerian PPPA dan Polri dalam menangani kasus perempuan dan anak. (*)
Baca Juga:
Anak Yatim Piatu Akibat COVID-19 Lebih 20 Ribu, Menteri PPPA Harap Tak Ada Tambahan Lagi
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
