Polri Diminta Percepat Pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak
Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (Foto: KemenPPPA)
MerahPutih.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Bintang Puspayoga, menyatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap hari kian meningkat dan penanganannya kurang maksimal.
Atas dasar itu, Dia meminta Polri untuk mempercepat kenaikan level kelembagaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) menjadi direktorat.
Baca Juga:
Menteri PPPA Minta Aparat Hukum Maksimal Pelaku Pencabulan Santriwati di Ponpes
"Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan penanganannya kurang maksimal karena Pelayanan Perempuan dan Anak itu baru sekelas unit di Kepolisian, dimana SDM dan anggarannya pun terbatas," kata Menteri PPPA dikutip dari Antara, Rabu (6/7).
Bintang berharap ke depan dapat dengan segera dibentuk direktorat khusus untuk pelayanan perempuan dan anak di berbagai daerah agar dapat membantu dalam penanganan kasus-kasus menjadi lebih baik.
Selain itu pihaknya juga meminta Polri untuk terus memberikan dukungan kepada Kementerian PPPA dalam penanganan kasus-kasus perempuan dan anak serta turut mengawal implementasi UU TPKS.
Baca Juga:
Menteri PPPA Sebut Kasus Bunuh Diri yang Menimpa NWS Bentuk Dating Violence
Menurut dia, Kementerian PPPA dengan Polri telah membangun kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang berlaku selama lima tahun sejak 2019 hingga 2024 tentang Pelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Kementerian PPPA dan Polri sudah sangat luar biasa, salah satunya adalah dengan pelatihan kepada aparat penegak hukum yang secara intens berkelanjutan dilakukan sehingga Kementerian PPPA dan Polri memiliki kacamata dan perspektif yang sama dalam penanganan suatu kasus," tuturnya.
Selain itu, respons cepat yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) setiap terjadi kasus di berbagai macam daerah juga turut diapresiasi olehnya.
Hal tersebut merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kementerian PPPA dan Polri dalam menangani kasus perempuan dan anak. (*)
Baca Juga:
Anak Yatim Piatu Akibat COVID-19 Lebih 20 Ribu, Menteri PPPA Harap Tak Ada Tambahan Lagi
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana