Polri Diminta Jelaskan Kasus Dugaan Perkara Rizieq Shihab

Rizieq saat datang ke gelar perkara dugaan kasus penistaan agama Ahok di Rupatama Mabes Polri, Selasa (15/11). (MP/Dery Ridwansah)
Merahputih.com - Penanganan kasus dugaan pidana Rizieq Shihab dinilai perlu segera diteruskan. Polri diminta memproses kasus hukum yang membelit pimpinan FPI itu.
"Apakah akan di SP3 atau diteruskan Polri dan Mabes Polri harus menjelaskannya kepada publik," kata Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/11).
Baca Juga
Polda Metro Jaya sempat memproses kasus konten berbau pornografi yang diduga menjerat Rizieq Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan pornografi yang menyandung Habib Rizieq.
Alasannya, polisi tidak menemukan pengunggah konten pornografi terkait Habib Rizieq itu. Neta meminta Polri untuk menjemput Habib Rizieq dan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Neta berharap Habib Rizieq dapat patuh terhadap hukum karena siapa pun di depan hukum memiliki status yang sama.
Dengan kembalinya Rizieq ke Tanah Air, Polri harus segera menjemputnya untuk menjalani pemeriksaan. Sebagai warga negara yang baik, IPW berharap Rizieq patuh hukum agar kasus yang membelitnya cepat selesai.
"Rizieq harus paham, siapa pun dia di depan hukum statusnya sama," tuturnya.

Neta mengatakan kembalinya Habib Rizieq ke Tanah Air merupakan hak warga negara. Namun dikatakan Neta, Habib Rizieq harus mempertanggungjawabkan kasus hukum yang membelitnya itu.
Sebagai bagian dari Bangsa Indonesia, Rizieq (HRS) punya hak untuk pulang ke Indonesia.
"Namun mengingat saat meninggalkan Indonesia, HRS punya sejumlah kasus hukum, dia harus segera mempertanggungjawabkan-nya agar kasus tersebut selesai dengan tuntas dan terang benderang," ujar Neta.
Baca Juga
Kedatangan Habib Rizieq Shihab Bikin Sejumlah Ruas Jalan Macet Total
Neta kembali menegaskan agar kasus hukum Habib Rizieq untuk segera diproses. Neta ingin agar kasus diselesaikan secara hukum.
"Yang pasti, setelah Rizieq tiba di Indonesia, Polri harus memprosesnya dan menyelesaikan kasusnya secara hukum," sebutnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!

Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945

Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral

Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers

Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri

Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU

IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie

Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT

IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia
