Polri Diminta Jelaskan Kasus Dugaan Perkara Rizieq Shihab

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 November 2020
Polri Diminta Jelaskan Kasus Dugaan Perkara Rizieq Shihab

Rizieq saat datang ke gelar perkara dugaan kasus penistaan agama Ahok di Rupatama Mabes Polri, Selasa (15/11). (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Penanganan kasus dugaan pidana Rizieq Shihab dinilai perlu segera diteruskan. Polri diminta memproses kasus hukum yang membelit pimpinan FPI itu.

"Apakah akan di SP3 atau diteruskan Polri dan Mabes Polri harus menjelaskannya kepada publik," kata Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/11).

Baca Juga

Pengamanan Kedatangan Habib Rizieq Tidak Perlu Berlebihan

Polda Metro Jaya sempat memproses kasus konten berbau pornografi yang diduga menjerat Rizieq Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan pornografi yang menyandung Habib Rizieq.

Alasannya, polisi tidak menemukan pengunggah konten pornografi terkait Habib Rizieq itu. Neta meminta Polri untuk menjemput Habib Rizieq dan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Neta berharap Habib Rizieq dapat patuh terhadap hukum karena siapa pun di depan hukum memiliki status yang sama.

Dengan kembalinya Rizieq ke Tanah Air, Polri harus segera menjemputnya untuk menjalani pemeriksaan. Sebagai warga negara yang baik, IPW berharap Rizieq patuh hukum agar kasus yang membelitnya cepat selesai.

"Rizieq harus paham, siapa pun dia di depan hukum statusnya sama," tuturnya.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah). (MP/Dery Ridwansah)
Imam Besar FPI Rizieq Shihab (tengah). (MP/Dery Ridwansah)

Neta mengatakan kembalinya Habib Rizieq ke Tanah Air merupakan hak warga negara. Namun dikatakan Neta, Habib Rizieq harus mempertanggungjawabkan kasus hukum yang membelitnya itu.

Sebagai bagian dari Bangsa Indonesia, Rizieq (HRS) punya hak untuk pulang ke Indonesia.

"Namun mengingat saat meninggalkan Indonesia, HRS punya sejumlah kasus hukum, dia harus segera mempertanggungjawabkan-nya agar kasus tersebut selesai dengan tuntas dan terang benderang," ujar Neta.

Baca Juga

Kedatangan Habib Rizieq Shihab Bikin Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Neta kembali menegaskan agar kasus hukum Habib Rizieq untuk segera diproses. Neta ingin agar kasus diselesaikan secara hukum.

"Yang pasti, setelah Rizieq tiba di Indonesia, Polri harus memprosesnya dan menyelesaikan kasusnya secara hukum," sebutnya. (Knu)

#Rizieq Shihab #Neta S Pane #IPW
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Indonesia
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Menurut Ketua IPW Sugen Teguh, berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan, Perpres adalah aturan yang berada di bawah UUD 45 dan UU sehingga Perpres harus mengacu pada Konstitusi atau UU sebagai alat kontrol atas kewenangan Presiden dalam membentuk Perpres.
Frengky Aruan - Senin, 26 Mei 2025
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Indonesia
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, publik menunggu bagaimana ending dari kasus pagar laut.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Indonesia
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Pengamat kepolisian melihat penetapan tersangka terhadap jurnalis Jak TV adalah tindakan tak tepat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Indonesia
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti kasus dugaan asusila dan narkoba oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Indonesia
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Menurut pengamat, pemerasan dalam jabatan ini bisa didalami modus, motif serta aliran dana kepada pihak lain lewat proses pemeriksaan pidana
Frengky Aruan - Senin, 06 Januari 2025
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Indonesia
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Budi Arie adalah Ketua Tim Pencegahan daripada Keppres Nomor 21
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Desember 2024
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Indonesia
Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
Ipda Rudy Soik terlibat dalam pengungkapan kasus dugaan mafia BBM yang diduga melibatkan sejumlah pihak berpengaruh di NTT
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Oktober 2024
Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
Indonesia
IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia
Menurut IPW, kasus dugaan korupsi di tubuh Merpati Air ini layak ditindaklanjuti, sehingga citra Kejagung di mata masyarakat semakin positif.
Frengky Aruan - Jumat, 04 Oktober 2024
IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia
Bagikan