Polri Diminta Bongkar Penyandang Dana Aksi Massa Berujung Penganiayaan Ade Armando
Dosen UI Ade Armando. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Kasus penyerangan pegiat media sosial Ade Armando saat aksi massa di DPR/MPR dianggap menjadi teror bagi masyarakat yang berbeda pendapat.
Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, Polri harus mengungkap siapa aktor intelektual dan penyandang dana menggerakan ribuan peserta aksi hingga berujung tindakan brutal itu.
Baca Juga
Petrus yakin, kasus penganiyaan terhadap Ade ada dugaan motif politik lantaran sikap dosen Universitas Indonesia itu yang selalu menyerang kelompok radikalisme.
"Ada kecenderungan ditunggangi oleh kepentingan politik yang anti terhadap demokrasi, hukum dan pemerintahan yang sah," jelas Petrus kepada MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (12/4).
Petrus menduga, aksi unjuk rasa bukanlah demo untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Melainkan aksi anarkis, pamer kekuatan destruktif, teroris dan mencederai demokrasi dengan cara melanggar hukum," jelas Petrus.
Ia pun meminta Polri berani melakukan tindakan tegas hingga mengungkap penyandang dananya demi tegaknya hukum dan rasa nyaman bagi suruh rakyat Indonesia.
"Ini karena aksi mahasiswa itu terbukti menyertakan pihak luar (preman) dalam jumlah besar, telah mengancam keselamatan peserta aksi dan Aparat Kepolisian di lapangan," tutup Petrus yang juga Koordinator Perekat Nusantara ini.
Baca Juga
Kutuk Aksi Anarkis, GP Ansor Desak Polisi Segera Tangkap Penganiaya Ade Armando
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap kondisi Ade Armando memprihatinkan. Kapolda menyebut Ade Armando terluka di bagian kepala.
Ade Armando sudah mendapat pertolongan dari dokter rumah sakit. Fadil Imran memastikan pelaku penganiayaan terhadap Ade bukanlah mahasiswa.
"Ada sekelompok massa yang kami sudah identifikasi melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada saudara Ade Armando," kata Fadil Imran.
Pengeroyokan disebut Fadil terjadi setelah mahasiswa selesai menyampaikan aspirasi ke pihak DPR. Pada momen massa berkumpul itu, Ade Armando mengalami tindak kekerasan. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap