Polri Diminta Bongkar Penyandang Dana Aksi Massa Berujung Penganiayaan Ade Armando


Dosen UI Ade Armando. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Kasus penyerangan pegiat media sosial Ade Armando saat aksi massa di DPR/MPR dianggap menjadi teror bagi masyarakat yang berbeda pendapat.
Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, Polri harus mengungkap siapa aktor intelektual dan penyandang dana menggerakan ribuan peserta aksi hingga berujung tindakan brutal itu.
Baca Juga
Petrus yakin, kasus penganiyaan terhadap Ade ada dugaan motif politik lantaran sikap dosen Universitas Indonesia itu yang selalu menyerang kelompok radikalisme.
"Ada kecenderungan ditunggangi oleh kepentingan politik yang anti terhadap demokrasi, hukum dan pemerintahan yang sah," jelas Petrus kepada MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (12/4).
Petrus menduga, aksi unjuk rasa bukanlah demo untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Melainkan aksi anarkis, pamer kekuatan destruktif, teroris dan mencederai demokrasi dengan cara melanggar hukum," jelas Petrus.
Ia pun meminta Polri berani melakukan tindakan tegas hingga mengungkap penyandang dananya demi tegaknya hukum dan rasa nyaman bagi suruh rakyat Indonesia.
"Ini karena aksi mahasiswa itu terbukti menyertakan pihak luar (preman) dalam jumlah besar, telah mengancam keselamatan peserta aksi dan Aparat Kepolisian di lapangan," tutup Petrus yang juga Koordinator Perekat Nusantara ini.
Baca Juga
Kutuk Aksi Anarkis, GP Ansor Desak Polisi Segera Tangkap Penganiaya Ade Armando
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap kondisi Ade Armando memprihatinkan. Kapolda menyebut Ade Armando terluka di bagian kepala.
Ade Armando sudah mendapat pertolongan dari dokter rumah sakit. Fadil Imran memastikan pelaku penganiayaan terhadap Ade bukanlah mahasiswa.
"Ada sekelompok massa yang kami sudah identifikasi melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada saudara Ade Armando," kata Fadil Imran.
Pengeroyokan disebut Fadil terjadi setelah mahasiswa selesai menyampaikan aspirasi ke pihak DPR. Pada momen massa berkumpul itu, Ade Armando mengalami tindak kekerasan. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
