Polri Dalami Dugaan Pembobolan Data Kepolisian Oleh Hacker Bjorka
Ilustrasi peretas yang anonim. (ANTARA/HO/Pexels)
MerahPutih.com - Ulah peretas kembali muncul dengan adanya dugaan kebocoran data institusi Polri dari sosok yang mengaku sebagai Hacker Bjorka.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan menggandeng pihak lain mulai dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mendalami informasi tersebut.
Baca Juga:
Bjorka is Back, 44 Juta Data Diduga Milik MyPertamina Dijual Rp 392 Juta
“Polri, Direktorat Siber masih mendalami kasus tersebut, tentu bekerja sama dengan stakeholder siber lainnya ya, yaitu BAIS, BSSN, BIN dan Kementerian Kominfo,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan yang dikutip, Selasa (30/5).
Kendati demikian, Ramadhan menambahkan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam penanganan kasus tersebut untuk memastikan kebenarannnya.
“Pendalaman dulu, masih didalami dulu, kita tidak mau cepat-cepat, kita dalami dulu, yang jelas Bareskrim, dalam hal ini Dittipidsiber dan lainnya masih mendalami,” ucap Ramadhan.
Informasi perihal kebocoran data tersebut muncul dalam unggahan di akun Twitter dengan nama pengguna @darktracer_int dengan memperlihatkan informasi bocoran data di sebuah forum internet.
Baca Juga:
Pengesahan RUU PDP Tidak Berkaitan dengan Kasus Kebocoran Data Bjorka
“Setelah BreachForums ditutup, banyak forum muncul sebagai pengganti. ExposedForums adalah salah satu forum yang paling baru dan menjanjikan. Seorang pengguna dengan ID yang sama dengan peretas Indonesia “Bjorka” bergabung di forum ini dan memposting beberapa pesan yang berkaitan dengan pemerintah Indonesia,” tulis akun darktracrer_int.
Sementara sosok Bjorka membantahnya di channel Telegram 'Bjorkanism’ dan mengklaim bahwa bukan dirinya yang mengunggah informasi kebocoran data di forum tersebut.
“Setelah (forum) Breached ditutup, saya tidak punya akun lain di berbagai forum alternatif. Jika kamu menemukan seseorang menggunakan namaku, mereka hanyalah peniru,” klaim Bjorka di Channel Telegram. (Knu)
Baca Juga:
Belum Terungkap Hingga Hari Ini, Polisi Libatkan Pihak Asing Kejar Hacker Bjorka
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri