Polri Bongkar Belasan Kasus Penimbunan Minyak Goreng, Terbanyak di Jawa Tengah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 April 2022
Polri Bongkar Belasan Kasus Penimbunan Minyak Goreng, Terbanyak di Jawa Tengah

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko (kanan) memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah tak mau kalah dari Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri juga membongkar sejumlah penyelewengan minyak goreng.

Modus para pelaku bervariasi. Yakni mulai dari tidak ada izin edar hingga melakukan penimbunan.

"Bareskrim Polri dan direktorat reskrimsus polda jajaran telah melakukan 18 penindakan hukum terkait minyak goreng," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (21/4).

Baca Juga:

Saat Megawati Bingung Ibu-ibu Belanja Pakaian Baru Tapi Harus Antre Dapatkan Minyak Goreng

Guna mengantisipasi ketersediaan minyak goreng, lanjut Gatot, kepolisian melalui Satgas Pangan Polri dan satgas setiap polda jajaran terjun langsung memantau titik produksi.

"Untuk menghadapi permasalahan minyak goreng dengan menggelar operasi pangan, yaitu menurunkan personel dari satgas pangan pusat ke berbagai titik produksi minyak goreng untuk memastikan jumlah dan kuota produksi," tuturnya.

Berikut 18 penindakan hukum yang dilakukan terkait minyak goreng:

1. Polda Sumsel satu kasus, di mana ditemukan adanya tempat pengemasan minyak goreng curah siap jual

2. Polda Jawa Tengah lima kasus, motifnya tidak memiliki izin edar menjual atau menawarkan produksi minyak goreng, tidak sesuai dengan isi dan campuran minyak dan air berwarna kuning

3. Polda Jawa Timur satu kasus, dengan motif melakukan penimbunan minyak curah dan menjualnya di atas harga eceran tertinggi

4. Polda Banten tiga kasus, soal kesengajaan menimbun dan dijual kembali dengan harga yang tidak sesuai

5. Polda Jawa Barat tiga kasus, yaitu mengumpulkan minyak goreng dari para trader, jika sudah terkumpul dijual ke luar daerah kemudian mengemas minyak goreng curah dengan merek minyak goreng tertentu

6. Polda Bengkulu menangani dua kasus, yaitu menimbun minyak goreng dan menjualnya di atas harga eceran tertinggi

7. Polda Sulawesi Selatan menangani satu kasus, yaitu menjual minyak goreng tanpa izin edar resmi

8. Polda Kalimantan Selatan menangani satu kasus, yaitu menimbun minyak goreng tanpa izin resmi

9. Polda Sulawesi Tengah menangani satu kasus yaitu menimbun minyak goreng dalam jumlah besar untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Juga:

Istana Minta Kejagung Bongkar Siapa Saja Dalang dari Kasus Minyak Goreng

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung membuat gebrakan dengan menetapkan Dirjen Kementerian Perdagangan Luar Negeri IWW dalam korupsi minyak goreng.

Sejauh ini, Kejagung menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yang terjadi pada kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.

Kemudian, MPP selaku Komisaris PT WNI, SM selaku Senior Manager Corporate Affairs PT PAG/PHG dan PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT MM.

Tersangka IWW diduga mendapatkan sejumlah uang suap dari beberapa perusahaan eksportir CPO yang mendapat penerbitan PE dari Kementerian Perdagangan. (Knu)

Baca Juga:

IPW Kritik Polri Kalah Cepat dengan Kejagung Usut Kasus Minyak Goreng

#Bareskrim #Kabareskrim Polri #Minyak Goreng
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Indonesia
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Harga rata-rata minyak goreng seluruh kualitas secara nasional pada minggu pertama November 2025 sebesar Rp 19.480 per liter, sedangkan pada Oktober 2025 Rp 19.469 per liter.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Bagikan