Polri Berlakukan One Way Nasional dari KM 70 hingga KM 414
Suasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama. ANTARA/HO-Jasa Marga
MerahPutih.com - Korlantas Polri mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas one way atau satu arah secara nasional. Hal itu dilakukan untuk mengurai kepadatan di ruas tol.
Pemberlakuan One way nasional ini karena sudah terjadi peningkatan volume kendaraan pada Jumat (28/3) atau H-3 Lebaran.
"Saat ini sedang diberlakukan one way nasional," tulis laman Instagram resmi Korlantas Polri dikutip, Jumat.
Baca juga:
Tak Hanya Ditilang, Pelanggar Ganjil - Genap di Rute Mudik Juga Dikeluarkan dari Tol
One way nasional diberlakukan mulai pukul 08.50 WIB dan diterapkan dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Polri mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak aman serta memperhatikan batas kecepatan saat berkendara.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, dan mematuhi arahan petugas di lapangan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta, Puncak Arus Balik Nataru 2026 Diperkirakan 4 Januari
Arus Libur Nataru 2026: 1,36 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 Mulai 17 November, Fokus Edukasi dan Penertiban Balap Liar
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat